Lapas Labuhan Ruku Siapkan Pendampingan Hukum Warga Binaan

3 weeks ago 14
Sumut

23 Agustus 202523 Agustus 2025

Lapas Labuhan Ruku Siapkan Pendampingan Hukum Warga Binaan KEGIATAN bantuan hukum bagi warga binaan di Lapas Kelas IIA Labuhanruku. Waspada.id/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

BATUBARA (Waspada.id): Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Labuhan Ruku siapkan bantuan hukum bagi warga binaan pemasyarakatan bekerja sama dengan Lembaga Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cakrawala Indonesia, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cahaya Keadilan Asahan dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Asahan, Sabtu (23/8).

Hal ini merupakan wujud nyata komitmen Lapas dalam memenuhi hak-hak warga binaan untuk mendapatkan akses keadilan.

Kalapas Labuhan Ruku Soetopo Berutu mengatakan bantuan hukum ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, yang menjamin setiap warga negara, termasuk warga binaan, berhak memperoleh pendampingan hukum.

“Kami ingin memastikan bahwa warga binaan tidak kehilangan haknya untuk mendapatkan akses informasi dan pendampingan hukum. Kegiatan ini juga diharapkan dapat membuka wawasan hukum bagi mereka,” sebutnya.

Dalam kegiatan ini, para warga binaan diberikan kesempatan untuk berkonsultasi langsung mengenai permasalahan hukum yang sedang mereka hadapi.

Tim bantuan hukum juga memberikan penyuluhan terkait proses hukum, mulai dari tahap penyidikan, penuntutan, hingga proses persidangan, serta menjelaskan hak dan kewajiban warga binaan sesuai peraturan perundang-undangan.

Tetty Herawati, mewakili dari lembaga bantuan hukum menjelaskan pendampingan hukum di dalam Lapas menjadi salah satu bentuk pelayanan publik yang penting. “Kehadirian kami untuk mendampingi dan membantu warga binaan agar memahami posisi hukumnya dengan baik. Ini penting agar mereka tidak merasa sendirian dalam menghadapi permasalahan hukum,” terangnya.

Warga binaan terlihat antusias mengikuti kegiatan ini, terbukti dari banyaknya pertanyaan yang diajukan serta diskusi yang berlangsung hangat. Beberapa di antara mereka bahkan menyampaikan rasa syukur atas adanya kesempatan untuk memperoleh bantuan hukum langsung di dalam Lapas.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum warga binaan sekaligus menjadi sarana pembinaan kepribadian. Selain itu, sinergi antara Lapas dengan lembaga bantuan hukum juga menjadi langkah strategis dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis, transparan, dan berkeadilan.(id.42)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |