MEDAN (Waspada): Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) kini mulai melingkari Pemprovsu dengan munculnya sejumlah sosok pejabat di lingkungan orang dekat Gubsu, Bobby Nasution termasuk Topan Ginting. Kondisi ini dikhawatirkan akan merusak birokrasi dan tatanan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik penyalahgunaan wewenang itu.
Sejak memangku jabatan Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga Pemko Medan pada 31 Desember 2021, naman Topan sudah santer dibincangkan hangat. Bukan karena kinerjanya, tetapi bersinggungan dengan nama Bobby Nasution, sejak jadi Wali Kota Medan hingga Gubernur Sumut periode 2025-2030.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Bobby menaruh kepercayaan kepada Topan dengan tidak hanya memberi jabatan Kadis SDA SMBK, tetapi sekaligus merangkap jadi Plt Sekda Kota Medan pada 13 Mei 2024. Bahkan tak berselang lama, Topan kembali dipercaya menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang bersama 24 Februari 2025 bersama sejumlah pejabat eselon II dari Pemko Medan.
Melesatnya promosi jabatan Topan selain menjadi tanda tanya berbagai kalangan, juga membersitkan sinyelemen dugaan peluang KKN berjamaah antara penguasa dan bawahan atau jajarannya.
Topan diketahui bukan hanya sosok “bersinar” di Pemko, tetapi juga memancarkan aroma korupsi yang dilakukannya sejak jadi Kadis SDA BMBK hingga Kadis PUPR. Plus kedekatannya dengan Bobby, karena diduga menjadi “tangan tangan” selama kampanye jadi Wali Kota Medan dan Gubsu.
Berdasarkan catatan Waspada, serangkain aksi unjukrasa sudah berulangkali terjadi. Sebagai contoh, proses pengerjaan sejumlah proyek infrastruktur yang dikerjakan oleh Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan pada Tahun Anggaran 2024.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menemukan sejumlah selisih pembayaran. BPK dalam proses laporan audit menemukan adanya ketidaksesuaian spesifikasi teknis hingga potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai miliaran.
Berdasarkan pemeriksaan dilakukan secara uji petik melalui dokumen kontrak, dokumen pendukung lainnya, pemeriksaan fisik di lapangan, hingga pengujian laboratorium.
Dalam proses audit, hasilnya, sejumlah proyek dinilai tidak memenuhi standar pelaksanaan yang telah ditetapkan. Satu di antara temuan mencolok adalah ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada lima paket pekerjaan peningkatan saluran drainase, dengan total nilai ketidaksesuaian mencapai Rp1,04 miliar.
Proyek-proyek tersebut tersebar di beberapa titik strategis. Yakni, pembangunan Sistem Drainase Kolektor Luar di Seputaran Stadion Teladan.
Berbau KKN
Dan teranyar Koordinator Wilayah Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia Gandi Parapat mensinyalir Proyek Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan dan Stadion Teladan Medan, yang menelan biaya ratusan miliar terendus berbau KKN.
Proyek Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan dikerjakan dalam dua tahap anggaran. Tahap I bersumber dari Bantuan Daerah Bawahan atau BDB Provinsi Sumut di masa Gubernur Edy Rahmayadi kepada Pemko Medan senilai Rp99 miliar. Sedangkan tahap II senilai Rp497 miliar bersumber dari APBD Kota Medan.
Namun dalam pelaksanaan tahap I ditemukan struktur pondasi (bor pile) yang diduga bermasalah. Pekerjaan perkuatan tersebut harus dilaksanakan agar pelaksanaan pekerjaan tahap ke II bisa dilanjutkan.
Padahal Wali Kota Medan Bobby Nasution saat itu menginginkan peresmian Revitalisasi Lapangan Merdeka sebelum Desember 2024 (tenggat waktu sesuai dengan kontrak kerja pelaksana pekerjaan dengan Dinas Perkim Kota Medan).
Cukup lama bergulir, temuan itu tidak direspon maksimal, terlebih Bobby Nasution telah dilantik menjadi Gubsu periode 2025-2030 bersama ratusan kepala daerah 20 Februari 2025 di Jakarta.
Terkesan bukan membenahi kondisi yang murat marit, Gubsu Bobby malah menempatkan orang-orang terdekatnya di lingkungan Pemprovsu. Sebut saja Ketua KONI Sumut, Hatunggal Siregar, dan kembali memercayakan Topan Ginting sebagai Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Sumatera Utara (Sumut) masa bakti 2025-2030.
Juga ada Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia Sumut Firsal Dida Mutyara menjadi Komisaris Utama Bank Sumut. Kemudian, mantan Penjabat Gubernur Sumut Agus Fatoni menjadi Komisaris Non-Independen Bank Sumut. Seluruh nama yang dilantik itu bukanlah orang baru. Haturanggar Siregar diketahui adalah paman Gubsu Bobby Nasution. Adapun Firsal Dida Mutyara kerabat Bobby dan Agus Fatoni banyak “melindungi” Bobby sebelum menjadi Gubsu. Sedangkan Topan diyakini untuk memperkuat pengaruh Gubsu di jabatan tersebut.
Digoyang Dua Hal
Menyikapi hal itu, Direktur Eksekutif LIPPSU Azhari AM Sinik sudah memprediksi bahwa pemerintahan Gubsu Bobby Nasution dan Wakilnya Surya, akan digoyang dua hal. Pertama, dugaan korupsi yang sudah menjalar sejak jadi Wali Kota Medan, dan pengaruh orang-orang dekat Bobby yang terus memback up-nya agar dirinya terlindungi dari sengatan korupsi.
“Korupsi yang bagaimana, saya kasi contoh singkat saja, ada rekanan yang mengaku tak sanggup bersaing mendapatkan proyek karena fee yang diberikan melampaui ambang wajar. Kemudian, pelaksana kegiatan diyakini orang orang dekat Bobby,” kata Sinik kepada Waspada di Medan, kemarin.
Prraktik dugaan suap melalui fee proyek APBD Sumut lanjut Sinik, sudah sedemikian kentara di kalangan rekanan. “Saya sendiri sebagai rekanan mau coba berteriak, tapi tak kuasa, karena orang-orang Bobby mengikuti saya terus,” katanya.
Disinggung tentang pelantikan 11 eselon II, terlihat diduga dipenuhi permainan, berkaitan dengan tidak dilaksanakannya aturan yakni fit and proper test, dan rekam jejak yang bersangkutan, Sinik memprotesnya.
Sinik menyebut nama Kadis PUPR Topan Putra Ginting dan Kadis Pendidikan Alexander itu bermasalah dalam kinerjanya sewaktu jadi Kadis Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga (SDA-BM) Kota Medan dan Perkim yang gagal mengurusi masalah lapangan Merdeka. Bahkan keduanya sampai dilaporkan ke KPK. Kenapa ini tidak dicermati,” katanya.
“Ini jelas pelanggaran, kenapa dibiarkan,” tegasnya.
Anggota DPRD Sumut Yahdi Khoir berharap penunjukan pejabat Eselon II hendaknya didasarkan pada kompetensi dan kinerjanya.
“Saya pernah tanya ke Kadis PUPR gimana ini soal bendungan di Batubara, beliau bilang abanglah yang urus,” sebut Yahdi beberapa waktu lalu kepada Waspada.
Dengan kondisi carut marut begini, Azhari AM Sinik mengingatkan Gubsu Bobby Afif Nasution untuk tidak memperburuk tertib adminstrasi yang sudah sedemikian baik dan berjalan lancar, termasuk semasa di bawah Gubsu Edy Rahmayadi.
“Silakan saja jadi Gubsu, tetapi jangan bawa kotoran lagi, termasuk dengan kehadiran pejabat dari Pemko Medan yang diangkat jadi Eselon II yang bermasalah. Harusnya ini dibersihkan dulu, yang jelasnya semua pejabat di Sumatera Utara dari mulai Gubernur, Bupati dan Wali Kota sampai Kadus dan Kepling bermasalah, tidak ada yang bersih,” katanya.
Sementara terkait ini Pj Sekda Muhammad Armand Effendy Pohan dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution saat dihubungi via chat whatsApp, sejak Minggu (22/6) hingga Senin (23/6) pagi, keduanya belum memberi respon meski sudah centang dua.(tim)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.