Jeffry Sentana Kukuhkan 26 Anggota Paskibraka Kota Langsa

1 month ago 16
Aceh

15 Agustus 202515 Agustus 2025

Jeffry Sentana Kukuhkan 26 Anggota Paskibraka Kota Langsa Prosesi pengukuhan anggota Paskibraka Kota Langsa Tahun 2025, di Aula Cakra Donya Kota Langsa, Jumat (15/8). Waspada.id/Munawar

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

LANGSA (Waspada.id): Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, SE kukuhkan 26 pelajar terbaik sebagai anggota Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Langsa Tahun 2025, di Aula Cakra Donya Kota Langsa, Jumat (15/8).

Turut hadir Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K, Kepala Kejaksaan Negeri Langsa Efrianto, SH. MH, Kasdim 0104/Aceh Timur, Mayor Inf. Hanafi, Ketua Mahkamah Syariah Langsa Fadhilah Halim, SH.I., MH, Sekda Dra. Suhartini, M.Pd dan para Pimpinan OPD serta tamu undangan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Jeffry Sentana dalam arahannya menyampaikan, Pemerintah Kota Langsa beserta jajaran dan masyarakat mengucapkan selamat atas pengukuhan anggota Paskibraka Kota Langsa Tahun 2025.

Lanjutnya, kegiatan pengukuhan hari ini bukan hanya acara seremonial semata, namun merupakan momen penting sebagai sejarah dalam perjalanan adik-adik sebagai generasi muda penerus bangsa.

“Kami percaya bahwa adik-adik mampu untuk mengemban tugas mulia ini dengan penuh dedikasi dan integritas sebagai Paskibraka Kota Langsa,” ujarnya.

Sebagai Paskibraka yang merupakan penerus bangsa, sambung Jeffry lagi, harus mampu menanamkan nilai-nilai kepemimpinan, kedisiplinan dan cinta tanah air. Jadilah contoh yang baik dalam berprilaku sehari-hari, baik dilingkungan sekolah, keluarga maupun masyarakat.

“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para orang tua dan seluruh pihak yang ikut berperan dalam pelatihan dan pembinaan anggota Paskibraka tahun ini. Mari kita teruskan semangat perjuangan para pahlawan-pahlawan kita, dan mari kita bersama-sama membangun Kota Langsa untuk yang lebih baik lagi,” imbuh Wali Kota Langsa. (id75)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |