
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
MEDAN (Waspada.id): Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) diminta mengawasi secara ketat penyelidikan dugaan korupsi kegiatan Medan Fashion Festival (MFF) Dinas Koperasi UKM Perindag Kota Medan Tahun Anggaran 2024, yang tengah didalami Kejaksaan Negeri Medan.
Hal tersebut ditegaskan Pakar Hukum Tata Negara sekaligus Ketua LSM Kalibrasi Anti Korupsi dan Hak Asasi Manusia (KAKHAM), Antony Sinaga SH, MHum merespon penyelidikan dugaan korupsi tersebut.
“Jika memang Kejari Medan menyebutkan ingin fokus pada pemulihan keuangan negara, maka saya pikir Jaksa Agung dan Kajati Sumut harus turut serta mengawasi penyelidikan dan penyidikan yang nanti dilakukan atas kegiatan yang diduga dikorupsi oleh oknum-oknum terkait di instansi tersebut,” kata Antony Sinaga menjawab wartawan, Kamis (28/8).
Mengenai belum ditemukan unsur kerugian keuangan negara atas kegiatan dimaksud, Antony mendorong agar penyelidik Kejari Medan menggunakan jasa pihak auditor swasta untuk melakukan audit investigasi forensik.
“Langkah ini sudah sering dilakukan APH (aparat penegak hukum) untuk menemukan unsur kerugian keuangan negara untuk menjadikan oknum-oknum terkait sebagai tersangka. Harusnya tidak perlulah kita ajari ikan berenang. Tidak perlu juga terlalu lama koordinasi ke pihak internal maupun eksternal untuk itu,” tegasnya.
Karena itu ia kembali mendorong agar Kajatisu, Harli Siregar dan Jaksa Agung ST Burhanuddin turut memonitor secara intens dugaan korupsi di Dinas Koperasi UKM Perindag Medan, yang tengah dilakukan oleh Kejari Medan sampai saat ini.
“Dengan demikian publik semakin percaya akan penegakan hukum yang adil oleh lembaga kejaksaan, dan terhadap kinerja para APH dalam menuntaskan setiap dugaan-dugaan kasus korupsi. Masyarakat tentu menunggu hasil kerja Kejari Medan atas kasus yang masih didalami tersebut,” pungkasnya.
Kajari Medan, Fajar Syah Putra melalui Kasipidsus, Mochamad Ali Rizza, sebelumnya mengatakan sejauh ini atas dugaan korupsi dimaksud, pihaknya masih tahap penyelidikan lewat klarifikasi ke pihak-pihak terkait di instansi itu termasuk terhadap kelompok kerjanya.
“Benar, sifatnya masih klarifikasi. Masih menghimpun keterangan dari pihak-pihak terkait. Artinya kami sampai kini masih terus mendalami ada tidak potensi kerugian keuangan negara akibat dari kegiatan yang dilakukan tersebut,” ujarnya menjawab konfirmasi wartawan, Senin (25/8).
Terkhusus pendalaman terhadap Kadis Koperasi UKM Perindag Medan, Benny Iskandar Nasution, pihaknya masih mencari sejauh mana ada tindak pidana korupsi atas kegiatan yang telah diselenggarakan itu.
“Kalau sudah penyidikan tentu sudah mengarah ke sana (tersangka),” tegasnya.
Saat pemanggilan terhadap Kadis Benny Nasution, pihaknya terfokus bahwa sebelumnya tidak pernah acara MFF diselenggarakan di hotel, mengingat ada keinginan membuat acara dimaksud gebyar dan meriah.
“Sudah gitu ada mengundang artis juga waktu itu. Pesertanya juga banyak sampai ada 100 orang model ditampilkan, karena memang acara fashion show gitu. Sehingga kami pikir agak wajar nilai yang dikeluarkan tersebut. Sebab jasa ini kan tidak bisa diukur seperti pengadaan barang yang punya harga satuan yang ditetapkan pemko,” ujarnya.
Event MFF berlangsung selama empat hari, mulai 10-14 Juli 2024 di Santika Dyandra Convention Hall Medan. Kadis Koperasi UKM Perindag Medan, Benny Iskandar Nasution, belum bersedia memanfaatkan ruang hak jawab yang diberikan wartawan kepadanya. (id19)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.