Hiace Kecelakaan Di Aceh Timur, Satu Tewas, 12 Kritis Dan Luka

2 months ago 21

IDI (Waspada): Satu unit mobil penumpang Toyota Hiace Commuter BL 7515 JH mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Medan – Banda Aceh, Gampong Seuneubok Pidie, Kec. Peureulak, Kab. Aceh Timur, Jum’at, (18/7) sekira pukul 04:30 WIB.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, mobil Hiace yang ditumpangi 13 penumpang dan disupiri Sofyandi, berangkat dari Banda Aceh tujuan Medan, Kamis (17/7) sekira pukul 20.00. Setibanya di lokasi kejadian, jalan menikung pengemudi diduga mengantuk, sehingga mobil menabrak batang pohon yang berada di beram jalan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Akibat kecelakaan tersebut, satu orang penumpang meninggal dunia. Korban meninggal yakni Nasrul Razi, 38, PNS warga Kampung Jawa, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Sementara enam penumpang lainnya mengalami luka berat dan enam penumpang luka ringan.

Identitas penumpang Toyota Hiace Commuter yang mengalami luka berat yakni Muhammad Zakir HS, 41, asal Lampaseh, Kec. Darul Imarah, Kab. Aceh Besar. Aida Fitria, 48, PNS, asal Gampong Sukon, Kec. Grong-Grong, Kabu. Pidie. Muchti Chairul Haji, 38, asal Peuniti, Kec. Baiturahman, Kota Banda Aceh. Arnita, 49, PNS, asal Pasar Paloh, Kec. Padang Tiji, Kab. Pidie.

Selanjutnya, Mega Wati, 48, IRT asal Jiem-Jiem, Kec. Mutiara Timur, Kab. Pidie. Muhammad Al Fasyimi, 27, asal Blang Me Timu, Kec. Jeunieb, Kab. Bireuen. Sedangkan penumpang yang mengalami luka ringan diantaranya, Sofyandi, 43, asal Kajhu, Kec. Baitussalam, Kab. Aceh Besar. Muhammad Irzas, 30, asal Leunteung, Kec. Mane, Kab. Pidie.

Lalu, Azka Rahmatillah, 27, asal Tijue, Kec. Pidie, Kab. Pidie. Dahrul Irfani, 55, asal Teungoh Baroh, Kec. Peukan Baro, Kab. Pidie. Hilal Badri, 28, asal Juli Meunasah Jok, Kec. Juli, Kab. Bireuen. M Arsya, 10, pelajar asal Peuniti, Kec. Baiturrahman, Kota Banda Aceh.

“Korban terluka dievakuasi ke RSUD Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak. Untuk mobil yang terlibat dalam kecelakaan ini sudah diamankan guna proses selanjutnya,” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, SIK, melalui Kasat Lantas AKP Hardi SH.

Atas kejadian tersebut, Kasat Lantas mengimbau pengemudi mobil penumpang yang mengantuk agar tidak memaksakan diri untuk mengemudi saat lelah dan mengantuk. “Mengemudi dalam keadaan mengantuk sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kecelakaan fatal,” kata Hardi.

Oleh karena itu, pihaknya menyarankan agar pengemudi beristirahat sejenak jika merasa mengantuk. Hal itu guna menghindari risiko kecelakaan. “Pesan ini menekankan pentingnya keselamatan berkendara, terutama saat kondisi tubuh sedang tidak prima. Mengantuk dapat menyebabkan micro sleep, yaitu kondisi kehilangan kesadaran sesaat yang sangat berbahaya bagi pengemudi,” sebut Hardi. (b11).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |