
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
MEDAN (Waspada.id): Seratusan guru Guru Tidak Tetap (GTT) tingkat SMA/SMK dan SLB Negeri se-Sumatera Utara yang tergabung dalam Forum Guru Tidak Tetap Provinsi Sumut menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Sumut, Kamis (14/8/2025).
Salah satu tuntutan mereka mendesak Pemprovsu dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), segera mengusulkan seluruh tenaga honorer yang terdata di Data Base Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Koordinator aksi, Keadilan Gaho yang juga Sekretaris Forum GTT Sumut kepada wartawan mengatakan, usulan jadi PPPK paruh waktu harus dilakukan sesuai Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025.
Yakni, mengatur pengadaan PPPK Paruh Waktu untuk mengisi kebutuhan sejumlah formasi, termasuk guru dan tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, tenaga teknis, pengelola serta operator layanan operasional, sebelum tanggal 20 Agustus 2025.
Kemudian, mendesak Pemprovsu dan DPRD Sumut agar segera mengucurkan anggaran untuk PPPK paruh waktu tahun 2025 dan pemerintah diminta mengangkat seluruh honorer dalam Data Base BKN menjadi PPPK Paruh Waktu tanpa syarat tambahan.
Ketua Forum GTT Sumut, Aron Nababan, M.Pd, berharap pemerintah tidak lagi mempersulit proses pengangkatan. Semua guru honorer dan tenaga kependidikan yang sudah terdata di BKN layak diangkat untuk mendapatkan kepastian status dan kesejahteraan.
Setelah menunggu, aksi mereka diterima anggota DPRD Sumut dari Fraksi NasDem Rahmansyah Sibarani didampingi anggota dewan lainnya, Aswin Parinduri dari Fraksi Golkar.
Rahmansyah yang juga anggota Komisi E, yang salah satu tupoksinya membidangi masalah pendidikan itu, meminta para guru agar membuat surat ke DPRD Sumut, agar diagendakan rapat dengar pendapat.
“Nantinya kita juga akan undang dinas terkait agar mencari solusi untuk menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.
Usai mendengarkan paparan Rahmansyah Sibarani, peserta aksi membubarkan diri dengan tertib. (id06)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.