
DOLOKSANGGUL (Waspada) : Dalam forum Konsultasi Publik (Konlik) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) Tahun 2025–2029, Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan harapkan partisipasi dan keterlibatan stakeholder (pemangku kepentingan). Sebab partisipasi stakeholder sangat perlu dalam penyempurnaan substansi Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD.
Bupati Oloan disela pembukaan konsultasi publik di Aula Pendopo Kantor Bupati, Komplek Bukit Inspirasi, Selasa (24/4) memaparkan, bahwa RPJMD merupakan rangkaian tahapan yang harus dilaksanakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan sebelum perumusan rancangan akhir RPJMD.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Dipaparkan, Substansi Ranwal RPJMD Humbahas 2025-2029 relevan dengan Visi yakni “Membangun Masyarakat Adil, Makmur, Lestari dan Berkeadaban”.
Misi, meningkatkan pembangunan manusia yang produktif, berkualitas, dan berkeadaban; meningkatkan perekonomian berbasis sumber daya lokal; meningkatkan pembangunan infrastruktur berasaskan keadilan dan kelestarian lingkungan dan menjalankan tata pemerintahan daerah yang bersih dan akuntabel. (cas/a08)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.