Fraksi PKS Sumut Tidak Setuju PBB Dinaikkan

1 month ago 13
Medan

4 September 20254 September 2025

Fraksi PKS Sumut Tidak Setuju PBB Dinaikkan Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut, Usman Jakfar. Waspada.id/ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MEDAN (Waspada.id): Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut menyikapi terkait dinamika yang terjadi di masyarakat terkait penolakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Usman Jakfar selaku ketua Fraksi PKS DPRD Sumut menyoroti hal tersebut, dalam kondisi saat ini dimana kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit, Ia mengingatkan kepada seluruh pejabat kepala daerah untuk tidak menaikan pajak.

“Melalui Pemprov Sumut kita meminta agar memperhatikan setiap kebijakan Pemerintah Kabupaten / Kota agar benar-benar bisa melihat dan merasakan kondisi masyarakat, bagaimana kondisi ekonomi kita saat ini benar-benar sangat sulit, maka dari itu kita meminta kepada pejabat publik Kabupaten / Kota di seluruh Sumatera Utara untuk tidak menaikan Pajak Bumi dan Bangunan”, ujar Usman.

Sebagai bentuk keseriusan Fraksi PKS DPRD sumut menyikapi hal ini, telah berkoordinasi dengan seluruh Fraksi PKS yang ada di setiap Kabupaten/Kota di Sumut agar mengawasi kebijakan di wilayah masing-masing.

“Jangan sampai ada Pemerintahan Kabupaten/ Kota yang tidak mendengarkan aspirasi masyarakat dengan tidak menaikan PBB, karena jika tetap PBB dinaikan bisa memberatkan dan menjadi beban masyarakat”, tambah Usman.

Di sisi lain Usman Jakfar menyadari bahwa setiap Pemerintahan Daerah, khususnya Kabupaten / Kota diminta untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tempatnya masing-masing. Namun harapannya setiap pemerintahan dapat melakukan hal yang lebih kreatif, dengan cara menggali maksimal potensi yang ada di setiap wilayah masing-masing.

“Ada banyak cara untuk melakukan peningkatan PAD, tidak harus dengan cara membebani masyarakat dengan menaikan PBB, contohnya seperti :

  1. Mendorong ekonomi digital UMKM, dengan menyediakan platform digital untuk mendukung Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) agar dapat menjangkau pasar lebih luas dan bisa meningkatkan pendapatan masyarakat, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada PAD.
  2. Mengelola aset daerah dengn lebih profesional, termasuk dengan melalui kemitraan strategis dengan pihak swasta, agar aset yang sebelumnya tidak produktif menjadi menghasilkn pendapatan tambahan.
  3. Menerapkan kebijakan insentif fiskal yang menarik investor untuk meningktan investasi dan memperluas basis ekonomi Daerah, sehingga menciptakan pendapatan baru bagi sektor – Sektor Ekonomi yang berkembang.
    Berikut sebagian contoh langkah kreatif yang bisa dilakukn disetiap daerah tanpa membebani masyarakat dengan menaikan PBB”, tutup Usman.(Id23)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |