Ukuran Font
Kecil Besar
14px
PANYABUNGAN (Waspada.id): Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Genta Madina mendukung Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal untuk kembali mengusut kasus dugaan korupsi Program Smart Village Tahun Anggaran 2023 yang sempat viral di Sumatera Utara.
Sekretaris LSM Genta Madina, Chandra Siregar, melalui WhatsApp dari Jakarta kepada wartawan Senin (29/12) mengatakan, pihak Kejari Madina telah secara resmi menaikkan perkara ke tahap penyidikan sejak tanggal 11 September 2025. Keputusan ini diambil setelah tim penyelidik melakukan penyelidikan mendalam dan menemukan indikasi Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dalam pelaksanaan program tersebut.
“Peningkatan status perkara ini merupakan bentuk komitmen Kejari Madina dalam menegakkan hukum, khususnya pemberantasan korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara maupun daerah,” ujar Chandra mengulangi keterangan Kepala Seksi Intelijen Kejari Madina, Jupri Wandy Banjarnahor, S.H., M.H.
Menurut Banjar Nahor, berdasarkan hasil penyelidikan dan ekspose perkara, telah ditemukan bukti perbuatan melawan hukum yang cukup kuat untuk ditindaklanjuti ke tahap penyidikan.
Chandra menyampaikan kekhawatiran bahwa Kejari Madina mungkin sibuk dengan kasus lain, sehingga LSM bertekad mendukung Plt. Kejari untuk terus mengusut kasus yang sempat ramai diperbincangkan tersebut.(id100)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.






















































