
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
KUTACANE (Waspada.id): Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tenggara (DPRK Agara), mengusulkan membentuk Tim Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan pendalaman soal indikasi penggelembungan pelayanan kesehatan terhadap peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) pada Puskesmas serta fasilitas Kesehatan lainnya.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Fraksi PAN, Anugrah Rizky Putra, pada penyampaian pandangan umum terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Tenggara Tahun 2024, dalam Rapat Paripurna DPRK Aceh Tenggara masa sidang III Tahun 2025, bertempat di Ruang Rapat Utama DPRK, Rabu (13/8) kemarin.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Ketua Fraksi PAN DPRK Aceh Tenggara Anugrah Rizky Putra itu menyampaikan, pembangunan kesehatan adalah upaya yang dilakukan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Tujuannya adalah agar setiap orang memiliki kesadaran, kemauan, dan kemampuan untuk hidup sehat. Ini termasuk peningkatan kualitas sumber daya manusia, infrastruktur kesehatan, dan sistem pelayanan kesehatan. Pembangunan kesehatan juga berfokus pada pencegahan penyakit, peningkatan gizi, dan pengendalian penyakit menular.
Dengan demikian Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) di Puskesmas memungkinkan akses layanan kesehatan dasar bagi pemegang kartu BPJS Kesehatan. Puskesmas adalah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang menjadi pintu awal bagi peserta BPJS untuk mendapatkan pelayanan, termasuk konsultasi dokter umum, pengobatan, tindakan medis dasar, dan pelayanan kesehatan ibu dan anak.
Dalam hal pelayanan kesehatan di Puskesmas ada indikasi penggelembungan pelayanan kesehatan terhadap peserta BPJS Kesehatan pada PUSKESMAS, serta Fasilitas Kesehatan Lainnya (Klinik, Rumah sakit Swasta serta pelayanan terhadap ibu melahirkan di Polindes/Poskesdes). “Oleh sebab itu kami mengusulkan kepada DPRK Aceh Tenggara agar membentuk Tim Pansus untuk melakukan pendalaman penanganan masalah ini,” ungkapnya.
Fraksi dari PAN itu juga meminta kepada kepala-kepala Puskesmas untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sesuai dengan Standart Operasional Prosedur (SOP) dan Standart Pelayanan Minimal (SPM) Puskesmas. Pelaksanaan Posyandu agar dapat dilakukan secara terjadwal pada desa yang menjadi wilayah invasi puskesmas agar tidak terjadi Pelayanan Posyandu Desa (yang bersumber DAD) dan Puskesmas, sehingga terkesan dua kegiatan satu laporan.
Untuk itu, Fraksi PAN meminta agar Bupati Aceh Tenggara untuk mengevaluasi para Bidan Desa yang selalu tidak berada di tempat serta dapat memberikan sanksi tegas hingga pemberhentian, dan dapat memberikan reward kepada bidan desa yang senantiasa berada di tempat. (id80)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.