Di Reses III Anggota DPRD Medan Afif Abdillah, Warga Amplas Keluhkan Rendahnya UMR

1 month ago 19
Medan

Di Reses III Anggota DPRD Medan Afif Abdillah, Warga Amplas Keluhkan Rendahnya UMR Anggota DPRD Medan, Afif Abdillah, SE saat reses III di Jalan Garu I Ujung, Gang Kuini, Lingkungan 14, Kel. Harjosari II, Kec. Medan Amplas, Minggu (27/7). Waspada.id/ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MEDAN (Waspada.id): Warga Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas mengeluhkan rendahnya upah minimum regional (UMR) yang dirasakan para pekerja muda yang baru saja menyelesaikan sekolah. Bahkan, masih banyak ditemui di Kota Medan, upah para pekerja tidak berprikemanusiaan. 

“Masalah upah ini menjadi pondasi utama untuk meningkatkan kesejahteraan di seluruh masyarakat. Bayangkan, kita masih sering mendengar ada upah yang sangat rendah tapi perilaku pimpinan perusahaan itu sangat menyakitkan. Jadi sistem perbudakan itu masih terjadi sampai sekarang,” ujar Hendra Warga Harjosari IiI saat Reses Masa Sidang III Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 anggota DPRD Medan Afif Abdillah, di Jalan Garu I Ujung, Gang Kuini, Lingkungan 14, Kel. Harjosari II, Kec. Medan Amplas, Minggu (27/7). 

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Dikatakannya, masih banyak pekerja mendapatkan gaji Rp1,4 juta per bulan, dengan waktu kerja mulai jam 10.00 wib pagi hingga jam 10.00 wib malam dan bagjan tidak diperbolehkan duduk. “Jika mau duduk, pekerja disuruh duduk di atas kompor agar lekas mati. Itu masih ada sampai sekarang pak,” katanya. 

Dengan kondisi ini bagaimana anak-anak muda yang ingin bekerja tidak depresi, tidak frustrasi, sehingga mereka melakukan hal-hal negatif terutama bermain game dan lain sebagainya. “Jadi kesejahteraan masyarakat itu, tentu harus dimulai dengan upah yang memadai,” sarannya. 

Dia juga menyarankan agar  masyarakat jangan terlalu dimanjakan dengan banyaknya bantuan sosial ini itu dan sebagainya. Sehingga membuat masyarakat bermental meminta-minta. Namun bagaimana bisa menciptakan peluang kerja, peluang usaha dengan upah yang memadai sehingga bantuan sosial itu tidak diperlukan. 

Warga lainnya, Dina juga mempertanyakan kenapa tidak ada pembahasan terkait upah minimum regional untuk anak-anak muda. 

Dalam Reses tersebut, Mariani Nasution warga Garu 2, juga menyampaikan bahwa sampai usianya 69 tahun, dirinya tidak pernah mendapat bantuan sosial dari pemerintah. Sementara teman-temannya banyak yang dapat. 

Warga lainnya  menyampaikan bahwa di Kecamatan Medan Amplas dari bidang pendidikan SMP Negerinya hanya ada dua unit, sementara SMA nya tidak ada. 

Menyahuti hal tersebut Afif, UMR Kota Medan saat ini angkanya sebesar Rp3,7 juta. Namun perusahaan tidak memenuhi UMR tersebut karena kalau dipaksanakan, maka perusahaannya terancam tutup karena merugi.

“Jadi sebenarnya kesempatan kerjanya yang paling penting dan peraturan di dalam perusahaan harus sesuai,” ujar Afif. 

Untuk kebutuhan sekolah, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kota Medan ini, SD dan SMP dibawah wewenang Pemko Medan, sementara SMA wewenang Pemerintah Provinsi. “Kita akan sampaikan ke fraksi Nasdem di DPRD Sumut agar Pemrov menambah SMA negeri di Kota Medan,” tuturnya. (h01)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |