Sempat Bikin Bingung Bankir, Tapi Likuiditas Bank BUMN Menguat

2 hours ago 1
Ekonomi

Sempat Bikin Bingung Bankir, Tapi Likuiditas Bank BUMN Menguat

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

JAKARTA (Waspada.id): Meski sempat bikin bankir bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kebingungan dengan kucuran dana Rp200 triliun, tapi likuiditas perbankan di lima bank BUMN menjadi menguat.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mencatat, rasio alat likuid perbankan terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) maupun terhadap non-core deposit (AL/NCD) yaitu berada di atas ambang batas (regulatory threshold) yang ditetapkan.

“Likuiditas perbankan masih relatif solid dan meningkat, tercermin dari AL/DPK dan AL/NCD yang terjaga di atas regulatory threshold setelah penambahan DPK pada bank-bank BUMN per 12 September,” katanya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Hingga 12 September 2025, setelah adanya penempatan Rp200 triliun dari pemerintah, likuiditas perbankan tercatat membaik. Dimana Rasio AL/DPK naik dari 24,01 persen pada 4 September menjadi 25,57 persen per 12 September 2025. Sementara itu, rasio AL/NCD meningkat dari 106,92 persen menjadi 113,73 persen pada periode yang sama.

“Peningkatan tersebut terutama ditopang oleh bank-bank BUMN yang mencatat perbaikan signifikan dalam rasio AL/DPK maupun AL/NCD,” urai Dian.

Dia menambahkan, pada Agustus 2025 pertumbuhan kredit dan dana pihak ketiga (DPK) juga sama-sama menunjukkan kenaikan, masing-masing sebesar 7,56 persen year-on-year (yoy) untuk kredit dan 8,63 persen (yoy) untuk DPK.

“Dengan perkembangan itu, rasio kredit terhadap DPK (Loan to Deposit Ratio/LDR) perbankan berada di level 86,03 persen,” jelasnya.

Menurut Dian, perkembangan tersebut menunjukkan bahwa perbankan nasional memiliki bantalan likuiditas yang kuat karena ditopang oleh tambahan dana pemerintah serta pertumbuhan alat likuid yang sehat.

“Hal ini menunjukkan bahwa perbankan masih memiliki ruang penyaluran kredit yang cukup besar ke depannya,” ujarnya.

Pemerintah menyalurkan dana Rp200 triliun melalui Bank Indonesia ke lima bank Himbara berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 yang berlaku sejak 12 September 2025.

Dari total dana tersebut, BRI, BNI, dan Bank Mandiri masing-masing memperoleh Rp 55 triliun, BTN Rp25 triliun, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) Rp10 triliun. (id88)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |