Pengelolaan Arsip Dukung Reformasi Birokrasi Dan Pelayanan Publik

2 hours ago 1
Sumut

13 November 202513 November 2025

RSUD H. Amri Tambunan Raih Kategori Terbaik

Pengelolaan Arsip Dukung Reformasi Birokrasi Dan Pelayanan Publik Sekda Deliserdang, Dedi Maswardy sampaikan sambutan pada pengumuman hasil pengawasan kearsipan internal, pengguna aplikasi Srikandi terbaik, dan pemusnahan arsip di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deliserdang, Kamis (13/11/25). Waspada.id/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

LUBUKPAKAM (Waspada.id): Pengelolaan arsip adalah bagian penting dalam mendukung reformasi birokrasi dan pelayanan publik. Bahkan berdasarkan UU No.43 Tahun 2009, arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, serta perorangan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Untuk itu, pengelolaan arsip yang benar dan baik sesuai kaidah dan peraturan perundang-undangan mutlak diperlukan. Arsip berperan penting sebagai alat bukti, bahan pertanggungjawaban kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deliserdang, Dedi Maswardy S.Sos MAP pada pengumuman hasil pengawasan kearsipan internal, pengguna aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) terbaik, dan pemusnahan arsip pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kecamatan, Desa/Kelurahan, Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Dasar (SD) di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deliserdang, Kamis (13/11/25).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Menurut Dedi, pengelolaan arsip yang baik meliputi penataan arsip di central file, record center, penyerahan arsip statis ke lembaga kearsipan daerah, hingga pemusnahan arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna.

Ia juga menyampaikan apresiasi karena Kabupaten Deliserdang masih mempertahankan predikat terbaik se-Sumatera Utara dalam pengawasan kearsipan eksternal dan mendapat kategori “Memuaskan” tahun 2024.

“Tahun 2025 ini, saya berharap seluruh perangkat daerah dan satuan pendidikan dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan arsip agar prestasi ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan,” harap Dedi Maswardy.

Di kegiatan tersebut juga dilakukan pemusnahan arsip 10 tahun keatas sebanyak 77.703 dokumen berasal dari 10 organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Deliserdang. Seluruh proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Deliserdang.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Deliserdang, Muhammad Salim SP M.Si menyampaikan pengumuman hasil pengawasan kearsipan internal, pengguna Aplikasi Srikandi terbaik, dan pemusnahan arsip tersebut bertujuan untuk memberikan apresiasi dan motivasi kepada OPD, kecamatan, kelurahan/desa, dan lembaga pendidikan yang telah mengelola arsip serta memanfaatkan aplikasi Srikandi dengan baik.

Berikut pemenang Hasil Pengawasan Kearsipan Internal 2025:

Kategori Dinas/Badan Terbaik

1. RSUD H Amri Tambunan

2. Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi

3. Dinas Perikanan.

Kategori Kecamatan Terbaik

1. Kecamatan Deli Tua

2. Kecamatan Lubukpakam

3. Kecamatan Beringin.

Kategori Desa/Kelurahan Terbaik

1. Desa Kotasan, Kecamatan Galang

2. Desa Pasar V Kebun Kelapa, Kecamatan Beringin

3. Desa Sekip, Kecamatan Lubukpakam.

Kategori SMP Terbaik

1. UPT SPF SMP Negeri 1 Sunggal

2. SMP Negeri 1 Lubuk Pakam

3. SMP Negeri 1 Pantai Labu.

Kategori SD Terbaik

1. SD Negeri 106156 Klumpang Hamparan Perak

2. SD Negeri 106809 Percut Seituan

3. SD Negeri 106796 Bulu Cina Hamparan Perak.

Kategori Pengguna Aplikasi Srikandi Terbaik:

1. Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi

2. Kecamatan Lubukpakam

3. Desa Pagar Merbau 3, Kecamatan Lubukpakam

4. SMP Negeri 1 Lubukpakam

5. SD Negeri 105346 Aras Kabu, Kecamatan Beringin. (id.28)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |