Bukti Komitmen Perlindungan Pekerja
Suasana pelayanan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan, di Jl.Raja Inal Siregar, Batunadua, Padangsidimpuan.Waspada.id/Ist
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
PADANGSIDIMPUAN (Waspada.id) : Dalam rentang waktu Januari sampai Desember 2025, klaim program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) yang dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan, Sumatera Utara mencapai sebesar Rp161 miliar.
“Pembayaran klaim diterima oleh pekerja, baik dari sektor penerima upah (PU), bukan penerima upah (BPU), maupun sektor jasa konstruksi (jakon)”, kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan Christian Natanael Sianturi, Kamis (5/3/2026).
Ia menegaskan bahwa, pihaknya (BPJS Ketenagakerjaan) selalu berkomitmen dan berupaya maksimal meningkatkan kualitas layanan termasuk layanan klaim yang mudah dan cepat. “Layanan tersebut dapat diakses di mana saja dan kapan saja,” ucapnya.
Christian Natanael Sianturi yang akrab disapa Chris, menjelaskan pembayaran klaim di BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan yang paling besar adalah dari pembayaran klaim Jaminan Hari Tua (JHT) yaitu Rp136,2 Miliar dari 11.096 peserta klaim.
Kemudian, pembayaran klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 2.235 kasus klaim dengan nominal sebesar Rp6,3 Miliar. Selanjutnya klaim Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 500 klaim dengan nominal sebesar Rp12,2 Miliar.
Sedangkan klaim Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 3.312 klaim dengan nominal sebesar Rp. 1,9 Miliar serta pembayaran klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebanyak 2.108 klaim dengan nominal Rp. 4,5 Miliar.
“Proses layanan klaim mudah dan cepat yang telah diterapkan BPJS Ketenagakerjaan sejak akhir Maret 2020 yakni dengan kanal Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) melalui website lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id dan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat didownload di appstore dan playstore”, jelas Chris.
Menurutnya kemudahan layanan klaim melalui aplikasi JMO dan Lapak Asik yang berbasis digital tanpa kontak fisik, menunjukkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan berupaya optimal memberikan pelayanan kepada para peserta dengan menerapkan protokol kesehatan.
Dengan kemudahan ini, lanjut Chris, pihaknya mengimbau seluruh peserta program BPJS Ketenagakerjaan untuk tidak menggunakan jasa pihak ketiga atau calo untuk melakukan klaim karena BPJS Ketenagakerjaan senantiasa memberikan pelayanan yang optimal kepada peserta dan kemudahan dalam melakukan klaim.
“Dengan adanya aplikasi JMO yang memudahkan untuk daftar, bayar iuran dan klaim diharapkan dapat meningkatkan kepesertaan di seluruh wilayah Kota Padangsidimpuan, Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kabupaten Padang Lawas Utara,” tutupnya.(id46)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.



















































