Polisi Tangkap Pengedar Sabu Di Kampung Kurnia Tebingtinggi

6 hours ago 1
Sumut

Polisi Tangkap Pengedar Sabu Di Kampung Kurnia Tebingtinggi

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

TEBINGTINGGI (Waspada.id):  Seorang pria berinisial P alias Codot, 44, berhasil diciduk petugas Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tebingtinggi saat menggerebek rumahnya di Jalan Ahmad Yani, Gang Langgar Lk VI (Kampung Kurnia), Kelurahan Mandailing, Kota Tebingtinggi pada Senin dini hari (02/03/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi, AKP Jimmy R Sitorus, SH, menjelaskan latar belakang penggerebekan tersebut pada Rabu (04/03). “Penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut dari atensi Kapolres Tebingtinggi terkait maraknya peredaran sabu di beberapa titik rawan, seperti Kampung Rao, Kampung Kurnia, dan Sektor 3. Setelah melakukan penyelidikan, petugas langsung melakukan penindakan di rumah pelaku,” ujarnya.

Saat penggeledahan, polisi menemukan lima paket sabu siap edar dengan berat total 4,39 gram. Juga diamankan bukti tambahan berupa satu plastik klip kosong, satu pipet berbentuk skop, satu unit handphone, dan uang tunai Rp150 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba.

Pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut miliknya dan menyatakan sabu diperoleh dari seseorang berinisial A, yang saat ini tengah menjadi target pengejaran untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Seluruh barang bukti dan pelaku telah disimpan di Polres Tebingtinggi untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kepolisian terus melakukan pengembangan penyidikan guna menangkap pemasok yang berada di atas pelaku. [***]

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |