Bupati Aceh Besar Perintahkan Penataan Jalan Protokol

3 hours ago 1
Aceh

17 September 202517 September 2025

Bupati Aceh Besar Perintahkan Penataan Jalan Protokol Bupati Aceh Besar, Muharram Idris sedang berbincang dengan Kepala DLH Aceh Besar, Mawardi, SH. Waspada.id/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

ACEH BESAR (Waspada.id):  Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris (Syeh Muharram), menginstruksikan penataan jalan protokol untuk menjaga keindahan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat. Instruksi ini disampaikan saat pertemuan dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Besar di Gedung Dekranasda, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, pada Selasa (16/9).

Bupati menyoroti kondisi pohon-pohon besar di trotoar dan baliho-baliho tak terpakai. Ia meminta DLH segera menata kawasan jalan utama agar lebih rapi dan asri.

“Mengingat Aceh Besar sering mengalami cuaca ekstrem, demi kenyamanan dan keamanan, sudah saatnya pohon-pohon dirapikan dan baliho yang kadaluwarsa ditertibkan. Ini meliputi kawasan Jalan Ajun–Lhoknga, Simpang Sukarno-Hatta (Ketapang Dua–Lambaro), hingga Jalan Lambaro–Blang Bintang,” ujar Bupati Syeh Muharram.

Menurutnya, penataan ini bukan hanya soal estetika, tetapi juga upaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat serta pengendara.

Kepala DLH Aceh Besar, H. Mawardi, SH, atau Keuchiek Adi, menyambut baik arahan tersebut. Ia memastikan pihaknya akan melakukan survei lapangan, pendataan, dan pemetaan lokasi.

“Kami akan melakukan survei lapangan, pendataan, dan pemetaan lokasi terlebih dahulu. Setelah itu, petugas dan peralatan akan disiapkan. Yang pasti, kami tidak melakukan penebangan, tetapi perapian agar pohon tetap lestari,” tegas Keuchiek Adi.

Ia juga menjelaskan bahwa DLH hanya berwenang memberikan rekomendasi terkait penebangan pohon yang dianggap tidak aman.

“DLH tidak memiliki kewenangan langsung untuk menebang, melainkan hanya memberikan rekomendasi. Hal ini penting dipahami masyarakat,” jelasnya.

Pemkab Aceh Besar berharap penataan ini akan membuat wajah kota semakin tertata, indah, dan menarik bagi masyarakat serta pendatang. (id65)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |