
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
P.SIDIMPUAN (Waspada.id) : Badan Penyelenggara Jaminan Sosisal (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja. Bertempat di Klinik DR. dr. Naik Suryanta.,M.Kes yang beralamat Kp. Lalang, Kec. Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara 20125. Manajer Kasus Roni Situmorang turut mendampingi beberapa pasien yang mengalami kecelakaan kerja dengan berbagai kondisi resiko.
“Beberapa peserta tercatat telah mendapatkan manfaat pelayanan kesehatan hingga pemulihan pasca perawatan, dengan jaminan yang sepenuhnya ditanggung oleh program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK),” kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan, Christian Natanael Sianturi, Rabu (27/8/2025).
Komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan menyeluruh kepada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, ucap Christian tidak perlu diragukan lagi karena sudah banyak pekerja merasakan manfaat program dari BPJS Ketenagakerjaan.
Sebagai buktinya, salah seorang pekerja proyek pembangunan bendungan PLTA PT Sae, atas nama Rorogo Hulu mengalami kecelakaan kerja pada 28 Mei 2025 akibat tertimpa besi. Ia mengalami patah tulang paha kanan dan telah menjalani dua kali operasi pada 1 Juni 2025 dan 14 Juni 2025. “Seluruh biaya perawatan ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Christian.
Kemudian, Dahlawi Harahap, pekerja PT KAS Sosa di Kabuapten Padang Lawas juga mengalami kecelakaan kerja pada 11 Januari 2025 akibat tertimpa mesin hidrolik hingga mengakibatkan sebagian jarinya putus. Dahlawai menjalani operasi kecil di RS Permata Madina Sibuhuan dan dirawat selama dua minggu. Seluruh biaya dijamin BPJS Ketenagakerjaan.
Begitu juga dengan kecelakaan kerja yang dialami pekerja di PT ANJ AGRI Padang Lawas Sibuhuan atas nama Nur Gabena Harahap. Akibat kecelakaan kerja, jari tengah kanan Nur Gabena Harahap terpaksa diamputasi serta menjalani perawatan secara intensif selama tiga bulan di Rumah Sakir Nur Aini, Kota Pinang
Sama seperti pekerja lain yang mengalami kecelakaan kerja, lanjut Christian, seluruh biayanya juga ditanggung BPJS Ketenagakerjaan. Atas pelayanan dan pendampingan yang diberikan BPJS Ketenagaketjaan, Nur Gabena mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan.
DR. dr. Naik Suryanta, M.Kes, selaku dokter penasehat pasien dari BPJS Ketenagakerjaan, mengapresiasi peran BPJS Ketenagakerjaan yang selalu sigap dan tidak terlambat dalam mengurus proses pengobatan terhadap pekerja yang mengalami kecelakaan kerja.
“Sinergi ini harus terus dijaga agar pekerja merasa aman dan terlindungi. Kami juga secara rutin memberikan penyuluhan kesehatan untuk meminimalisir risiko kecelakaan kerja, terutama yang berpotensi menimbulkan cacat akibat pekerjaan,” tuturnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Padangsidimpuan, Christian Natanael Sianturi, menegaskan bahwa program JKK hadir untuk memastikan pekerja terlindungi dari risiko kecelakaan kerja, mulai dari biaya pengobatan tanpa batas hingga santunan, apabila terjadi risiko lebih lanjut.
“Kami ingin memastikan seluruh pekerja merasa aman dalam bekerja. BPJS Ketenagakerjaan akan selalu hadir memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik, sehingga pekerja dan keluarga tidak terbebani secara finansial jika terjadi risiko kerja,” ujar Christian.
Mengingat pentingnya Jaminan Perlindingan Sosial (Jamaostek) bagi pekerja dan keluarganya, ungkap Christian, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan mengimbau seluruh perusahaan untuk memastikan kepesertaan seluruh pekerjanya, agar perlindungan ketenagakerjaan dapat dirasakan secara optimal oleh semua lapisan pekerja.(id46)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.