BPJS Ketenagakerjaan Dorong Debitur KUR Di Atas Rp100 Juta Dilindungi Jamsotek

6 hours ago 4
Ekonomi

14 Oktober 202514 Oktober 2025

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Debitur KUR Di Atas Rp100 Juta Dilindungi Jamsotek Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan, Aina Safitri bersama pihak perbankan (BRI, BNI dan Bank Mandiri) di Padangsidimpuan usai rapat monitoring dan evaluasi di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan, Selasa (14/10/2025). Waspada.id/ist.

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

P.SIDIMPUAN (Waspada.id): BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan, Sumatera Utara, melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) untuk mendorong dan memastikan debitur KUR dengan plafon di atas Rp100 juta dapat perlindungan Jamsostek.

Monitoring dan evaluasi yang digelar di ruang rapat Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Jl.Raja Inal Siregar, Batunadua, Padangsidimpuan, Selasa (14/10/2025) dihadiri pihak bank penyalur KUR, seperti BRI Cabang Padangsidimpuan, BNI Cabang Padangsidimpuan dan Bank Mandiri Cabang Padangsidimpuan.

Kegiatan dengan pihak perbankan pemberi KUR ini merupakan tindak lanjut terhadap implementasi Peraturan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Nomor 12 Tahun 2025, tentang perubahan keempat atas Peraturan Menko Bidang Ekonomi Nomor 1 Tahun 2022. Salah satu amanat peraturan ini mewajibkan setiap debitur KUR di atas Rp100 juta jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Peserta rapat monitoring dan evaluasi serius mendengarkan pemaparan tentang peserta debitur KUR di atas Rp100 juta wajib jadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (14/10/2025). Waspada.id/ist

Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan, Aina Safitri, sebagai narasumber dalam kegiatan Monev tersebut, memaparkan pentingnya perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pelaku usaha penerima fasilitas KUR.

“Peraturan ini bukan hanya kewajiban administratif, tetapi bentuk perlindungan nyata bagi tenaga kerja dan pelaku usaha dari risiko kecelakaan kerja dan jaminan hari tua. Kami berharap kepatuhan perbankan dalam memastikan nasabah debitur KUR menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan terus meningkat,” ujar Aina.

Dalam kegiatan itu, pihak perbankan pemberi KUR menyatakan komitmennya untuk memperkuat pelaksanaan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi debitur KUR, terutama dalam memastikan seluruh peserta terlindungi sejak awal pencairan hingga berakhirnya masa pinjaman.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Padangsidimpuan, Christian Natanael Sianturi, menegaskan harapannya agar tahun ini tidak ada lagi debitur KUR di atas Rp100 juta yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Seluruh iuran diharapkan dapat dibayarkan secara tertib hingga tenor pinjaman berakhir sebagaimana dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sinergi dengan pihak bank menjadi kunci agar perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dirasakan secara optimal oleh pelaku usaha di daerah,” ungkapnya

Christian menegaskan bahwa, kegiatan Monev ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan perbankan penyalur KUR di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan, terutama dalam hal pengelolaan kepesertaan dan pelayanan klaim.

“Diharapkan langkah ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat pekerja,” ucap Christian.(id46).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |