
Medan (Waspada): Kota Medan menerima penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia atas Prestasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara ini meraih skor 3, 6109 dan Status Kinerja Tinggi berdasarkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) secara Nasional Tahun 2024.
Penghargaan ini diserahkan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto pada puncak acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (25/4/2025) yang diikuti Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas secara dalam jaringan (daring) dari Ruangan Command Center Pemko Medan.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Mewakili Rico Waas untuk menerima piagam penghargaan itu Sekda Wilayah Alrahman.
Diwawancarai usai mengikut acara, Rico Waas mengungkapkan rasa syukur atas prestasi
membanggakan ini.
“Ini kerja hebat dari Pemko Medan. Saya apresiasi seluruh ASN Pemko Medan yang selama ini telah bekerja,” ujar Rico Waas.
Rico Waas menekankan, penghargaan ini menjadi dorongan agar ke depan Pemko Medan lebih inovatif dan kreatif.
“Rangkul semua, mulai kepling, kelurahan, dan kecamatan, agar bisa memahami dan melaksanakan prinsip pembangunan kota,” jelasnya.
Wali Kota juga berharap jajaran Pemko Medan bisa terus berkolaborasi dalam menjalankan perintah dari pemerintah pusat sehingga terciptanya hubungan yang sinergi antara pemerintah kota dan pusat.
Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Bima Arya Sugiarto menyampaikan, Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-XXIX bertema Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045” ini sebagai bentuk sinkronisasi dan evaluasi pelaksanaan APBD di daerah.
“Tidak sedikit angka yang menunjukkan bahwa masih banyak daerah yang APBD-nya jauh dari kuat dan alokasinya belum sepenuhnya berpihak pada rakyat,” ucapnya.
Pada prinsipnya, lanjut Bima, kepala daerah harus dapat beradaptasi dengan cara pandang lebih inovatif dan kolaboratif. (X)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.