Bebas Setelah Dapat Remisi, WBP Lapas Kotapinang Ini Ingin Bertaubat

1 month ago 15
Sumut

17 Agustus 202517 Agustus 2025

Bebas Setelah Dapat Remisi, WBP Lapas Kotapinang Ini Ingin Bertaubat

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

KOTAPINANG (Waspada.id): Perasaan sangat bahagia terpancar dari raut wajah Rahmat Harahap, 22, warga Kotapinang, salah seorang dari sembilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas III Kotapinang, yang menghirup udara bebas setelah mendapat remisi dalam rangka HUT ke 80 RI.

Remisi diserahkan secara simbolis oleh Bupati Labusel, Fery Sahputra Simatupang, SH kepada para WBP pada Upacara Pemberian Remisi 17 Agustus 2025 di Lapas Kelas III Kotapinang, Jln. Prof. HM. Yamin, Kotapinang? Minggu (17/8). Pada HUT ke 80 Kemerdekaan RI ini, ada 85 WBP Lapas Kelas III Kotapinang yang menerima remisi umum dengan pemotongan masa tahanan 3 hingga 6 bulan dan 66 WBP menerima remisi dasawarsa dengan pemotongan 30 hari hingga tiga bulan, yang sembilan diantaranya langsung bebas.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Selain Rahmat Harahap, ada pula D. Irawan, Dio, Hendrianto Siregar, Jufri Siregar, M. Fajar, Parulian, Ridho, dan Abdul Manaf Harahap. Mereka semua akan menghirup udara bebas, setelah masa tahanannya dipotong.

Rahmat yang mendapat pemotongan masa tahanan 30 hari berniat, setelah bebas nanti akan bertaubat dan hidup bahagia bersama keluarga. Ia tidak ingin lagi mengulang kesalahan dan mengaku jera berurusan dengan permasalahan hukum.

“Saya mau lebih baik, tidak mau menjadi seperti ini lagi,” kata terpidana kasus pencurian yang divonis satu tahun kurungan tersebut ketika ditanyai wartawan.

Pria yang sudah 11 bulan menjalani hukuman ini mengaku mendapatkan banyak pengalaman selama berada di dalam Lapas Kelas III Kotapinang, diantaranya belajar disiplin, ikut kegiatan pembinaan, dan lainnya. Pelajaran tersebut kata dia, menjadi bekalnya untuk dapat hidup lebih baik kedepannya.

Sementara itu, Bupati Fery Sahputra Simatupang tampak terharu saat menyampaikan pidatonya. Ia pun memotivasi para WBP untuk menjadi lebih baik lagi.

Bupati mengatakan, selama dibina di Lapas Kelas III Kotapinang, para WBP harus intropeksi diri dan menyadari kesalahan. Dia pun mengharapkan para WBP dapat secepatnya menyelesaikan masa tahanan.

“Cepat selesaikan masa tahanan di sini, dan kembali kepada keluarga dan masyarakat dengan lebih baik,” katanya.

Ditempat serupa, Kepala Lapas Kelas III Kotapinang, Haris Damanik mengatakan, pemberian remisi pada tahun ini sedikit berbeda, selain remisi umum ada pula remisi dasawarsa yang bertepatan dengan satu dasawarsa kemerdekaan RI. Menurutnya, dari 151 WBP yang menerima pemotongan masa tahanan, sembilan diantaranya langsung bebas.

“Kami selalu berharap agar para WBP yang sudah bebas tidak kembali lagi. Artinya mereka benar-benar menjadi pribadi yang lebih baik, berguna bagi keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara,” katanya.

Turut hadir pada kegiatan itu, Wakil Bupati Syahdian Purba Siboro, SH, Ketua DPRD Ari Winatha, Kapolres Labusel AKBP. Aditya Sembiring, Kajari Labusel, pimpinan OPD, dan undangan lainnya. (id49)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |