
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
MEDAN (Waspada.id): Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Utara, Usman Jakfar mendukung percepatan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Konsumen, yang bertujuan untuk memperkuat hak masyarakat sebagai pengguna barang dan jasa di Sumut.
“Ranperda ini harus mempermudah masyarakat memperoleh keputusan terkait hak-haknya secara cepat, murah, bebas dan adil ketika menghadapi sengketa,” kata Usman Jakfar, di Medan, Kamis (14/8).
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Usman Jakfar juga menegaskan bahwa Ranperda yang sedang disusun harus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperjuangkan haknya.
Contohnya dalam menyelesaikan sengketa perlu adanya mekanisme yang sederhana namun efektif, sehingga komsumen tidak terbebani proses panjang yang memakan waktu dan biaya.
Sejumlah Anggota Bapemperda saat kunjungan ke BPKN (11/8/25). Waspada.id/ist
Di lain waktu, BPKN (Badan Perlindungan Konsumen Nasional) menyambut positif langkah DPRD Sumut. Hal ini tersampaikan saat sejumlah pimpinan dan anggota Bapemperda DPRD Sumut melakukan kunjungan resmi ke BPKN di Jakarta, pada 11 Agustus 2025, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus.
Dalam Pertemuan tersebut, BPKN memberikan masukan penting terkait penyusunan Ranperda, termasuk standar perlindungan komsumen, pengawasan barang dan jasa, hingga penegakan hukum terhadap pelaku usaha yang merugikan masyarakat.
Pihaknya siap memberikan dukungan melalui data, kajian dan rekomendasi kebijakan agar perlindungan konsumen di Sumut dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata.
Usman Jakfar juga berharap dengan adanya Ranperda ini, nantinya hak-hak masyarakat sebagai konsumen akan lebih terjamin, dan dia percaya bahwa Ranperda Perlindungan Konsumen ini akan menjadi tonggak penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap dunia usaha di Sumut.
“Kita berharap dengn adanya Ranperda ini, masyarakat kita di Sumut nyaman, karena sebagi konsumen haknya lebih terjamin, dan ini yang akan menciptakan kepercayaan publik meningkat terhadap dunia usaha di Sumatera Utara,” tutupnya.(id06)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.