Anak Medan Bawa Sabu 100 Gram Diciduk Polisi

8 hours ago 5
Sumut

29 April 202529 April 2025

Tersangka D bersama barang bukti di Mapolres Labuhanbatu. (Waspada/Ist) Tersangka D bersama barang bukti di Mapolres Labuhanbatu. (Waspada/Ist)

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

RANTAUPRAPAT (Waspada); Seorang warga Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur inisial D, 54, diciduk polisi di Jalan Pulo Jantan, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Dari penangkapan itu, papar Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasi Humas AKP Syafruddin, Selasa (29/4) mengatakan polisi menyita barang bukti berupa dua bungkus plastik klip besar yang diduga berisi sabu dengan berat total 100,5 gram bruto. Selain itu, turut diamankan satu plastik warna hitam, selembar tisu, serta satu unit handphone merek Vivo warna biru, ujarnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Anak Medan Bawa Sabu 100 Gram Diciduk Polisi

IKLAN

Sementara itu, Kasat Resnarkoba AKP Sopar Budiman, S.H., mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui sabu tersebut miliknya dan diperoleh dari seorang pria berinisial R yang saat ini masih dalam penyelidikan.

Anak Medan Bawa Sabu 100 Gram Diciduk Polisi

“Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk pemasok utama dari barang haram tersebut,” ujar Kasat.

Kini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu guna proses hukum lebih lanjut. Penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika akan terus dilakukan dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. (a07)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |