Anggota DPRD Kota Medan, Afif Abdillah saat Sosperda nomor 4 tahun 2022 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, di Jalan Medan Area Selatan, Kel. Sukaramai I Kec. Medan Area, Minggu (8/3). Waspada.id/ist
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
MEDAN (Waspada.id): Anggota DPRD Kota Medan, Afif Abdillah, SE terus mengingatkan Rumah Sakit dan untuk memberi pelayanan maksimalnya kepada pasien yang menggunakan program Universal Health Coverage (UHC). Begitu juga dengan Fasilitas Kesehatan (Faskes) pertama yakni Puskesmas langsung melayani pasien dengan ramah, prima dan tanpa ribet prosedur.
“Kalau pasien datang berobat hanya membawa KTP Medan, langsung diberi pelayanan. Karena sampai saat ini masih banyak keluhan dari masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di Puskesmas ataupun rumah sakit,” ujar Afif saat Sosialisasi Peraturan Daerah ke III TA 2026, nomor 4 tahun 2022 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, di Jalan Medan Area Selatan, Kel. Sukaramai I Kec. Medan Area, Minggu (8/3).
Menurut Ketua Fraksi DPD Nasdem Kota Medan ini, yang sering menjadi keluhan masyarakat Kota Medan di Rumah Sakit yakni kamar inap sering tidak ada, dipulangkan saat belum pulih total, rujukan berputar-putar, obat sering kosong, bahkan ada pasien diminta deposit dengan alasan menunggu approval dan pungli tidak resemi untuk urusan kamar.
” Kami juga mengingatkan didalam proses perawatan agar rumah sakit tidak terjebak kepada untung rugi didalam menangani pasien. Ingatlah rumah sakit adalah tempat orang menggantungkan harapan terakhir.Karena itulah ukuran keberhasilan yang paling jujur bukan seberapa besar angka pendapatan, tetapi seberapa besar banyak pasien dipulangkan dengan kondisi lebih sehat, lebih tenang dan dihargai sebagai manusia ,” ucapnya.
Untuk itulah, kata Afif melalui DPRD Kota Medan melakukan pengusulan perubahan
Perda Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan sistem kesehatan kota uang terintegrasi, berkeqdilan dan berkelanjutan, meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang aman dan terjangkau, memperbaiki manajemen kesehatan dengan sistem manajerial dan pengelolaan rumah sakit dan puskesmas agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Melalui perubahan Perda Sistem Kesehatan ini juga dapat menjawab kebutuhan masyarakat serta memperkuat sistem pelayanan kesehatan di Kota Medan,” paparnya. (id141)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.



















































