Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menyiapkan total anggaran pemulihan bencana Sumatera sekitar Rp 75 triliun. Anggaran itu tersebar di berbagai kementerian ataupun lembaga hingga Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Sumatera.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, anggaran pertama yang disediakan untuk pemulihan pasca bencana Sumatera senilai Rp 250 miliar, yang berasal dari pagu anggaran BNPB pada 2026 senilai Rp 490 miliar.
"Jadi kalau pagu DIPA BNPB tahun anggaran 2026 itu sebesar Rp 490 miliar, di dalamnya termasuk dana siap pakai untuk penanganan darurat bencana sebesar Rp 250 miliar, untuk dana siap pakainya," kata Purbaya dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Dana siap pakai di BNPB yang digunakan untuk pemulihan pasca bencana itu pun kata dia telah ditambah per 6 Februari 2026 sebesar Rp 4,63 triliun. Terdiri dari penanganan darurat bencana Aceh, Sumatra Utara, Sumatera Barat Rp 4,35 triliun, dan penanganan bencana wilayah lainnya Rp 270 miliar.
Di luar dana siap pakai di BNPB itu, Purbaya mengatakan, anggaran pemulihan pasca bencana Sumatra juga ada dana yang telah diusulkan kementerian dan lembaga dalam bentuk belanja tambahan senilai Rp 70 triliun untuk multiyears.
"Tahun ini Rp 28 triliun, tahun depan juga Rp 28 triliun, tahun berikutnya Rp 16 triliun. Itu juga digabung dengan usulan macem-macem, itu juga digabung dengan usulan macam-macam, itu ada dukungan ketahanan bencana, biaya operasional tim pelaksanaan satgas, rehab, dan lain-lain, rehab, lahan dan irigasi, bantuan benih, bantuan pakan dan ternak, itu sudah masuk ke kami itu sekitar Rp 43 triliun atau lebih kurang sedikit," ungkap Purbaya.
Khusus untuk anggaran belanja tambahan untuk pemulihan bencana lintas tahun itu, Purbaya menegaskan, prosedurnya akan melewati Kementerian PPN/Bappenas supaya rencana gabungannya tidak overlap. Setelah disetujui Bappenas, dananya akan dikirim ke Satgas Bencana yang dipimpin Menteri Dalam Negeri.
Selain itu, Purbaya menekankan adapula anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah untuk mendanai operasi Satgas Bencana yang telah diusulkan Menteri Dalam Negeri ke Menteri Keuangan senilai Rp 400 miliar pada tahun ini.
"Sehingga anggarannya akan dialokasikan pada DIPA Kementerian Dalam Negeri. Kemendagri sudah mengusulkan anggaran operasional Satgas sebesar Rp 400 miliar dengan perinciannya. Atas usulan itu, Kemenkeu sudah menyarankan ke Kemendagri agar pendanaan operasional Satgas Bencana dilakukan dengan penggunaan anggaran khusus pada DIPA Kemendagri," ungkap Purbaya.
(arj/haa)
Addsource on Google

2 hours ago
1
















































