54 Anggota Paskibraka Kabupaten Simalungun Ikuti Pusdiklat, 2 Lulus Seleksi Tingkat Provsu

1 month ago 22
Sumut

54 Anggota Paskibraka Kabupaten Simalungun Ikuti Pusdiklat, 2 Lulus Seleksi Tingkat Provsu Bupati Simalungun Anton Saragih memberikan ucapan selamat kepada 54 pelajar Simalungun yang berhasil lulus menjadi anggota Paskibraka, termasuk 2 yang lulus seleksi menjadi Paskibraka Provinsi Sumut, Senin (21/7). Waspada/ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

SIMALUNGUN (Waspada): Sebanyak 54 pelajar putra/i se Kab. Simalungun segera mengikuti Pusdiklat (Pemusatan Pendidikan dan Latihan) Paskibraka (Pasukan Pengibar Bendera Pusaka) dan 2 diantaranya lulus seleksi tingkat Provinsi Sumatera Utara (Prov. Sumut) Tahun 2025.

Kedua pelajar yang masuk menjadi anggota Paskibraka Provsu tersebut adalah Frans Junio Crisnanta Sinaga, siswa SMA Swasta GKPS 1 P. Siantar dan Yana Halwa Afiqoh siswi SMA Negeri 2 Bandar. Secara resmi keduanya diberangkatkan Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih bersama Wakil Bupati, Benny Gusman Sinaga untuk mengikuti pemusatan pendidikan dan pelatihan Paskibraka di Prov. Sumut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Pemberangkatan kedua Paskibraka itu, juga bersamaan dengan penetapan 52 anggota Paskibraka Kab. Simalungun untuk mengikuti pemusatan Diklat di Pamatangraya. Kegiatan berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Simalungun, Pamatangraya, Senin (21/7/2025).

Bupati Simalungun menyampaikan kepada anggota Paskibraka yang terpilih agar lebih bersungguh-sungguh dan lebih giat lagi dalam mengikuti pemusatan pendidikan dan pelatihan, tingkatkan disiplin serta tumbuhkan rasa nasionalisme terhadap negara kesatuan Republik Indonesia.

“Kalian adalah putra dan putri terbaik Simalungun. Ikutilah semua ketentuan dan peraturan selama mengikuti pemusatan pendidikan dan pelatihan, agar ke depan mendapat hasil yang baik,” ujar Bupati.(a27).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |