Beranda Medan 38 Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Dapat Remisi Khusus Waisak
Medan
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
MEDAN (Waspada): Sebanyak 38 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan yang beragama Buddha menerima Remisi Khusus (RK) Hari Raya Waisak 2025, Senin (12/5).
Remisi diberikan sebagai bentuk penghargaan negara atas perubahan perilaku positif serta pemenuhan syarat administratif dan substantif.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Upacara penyerahan remisi digelar di Vihara Buddha Dharma Rutan Kelas I Medan. Kepala Rutan, Andi Surya, bertindak sebagai inspektur upacara dan secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan Remisi kepada perwakilan warga binaan.
Ia menyampaikan, dari total 38 orang, seluruhnya menerima Remisi Khusus I atau pengurangan masa pidana sebagian dengan rincian remisi normal 3 orang yakni selama 15 hari.
“19 orang satu bulan. Satu orang 1 bulan 15 hari. Lalu remisi PP 99 ada 2 orang yakni 15 hari. Sedangkan 12 orang 1 bulan pemotongan masa tahanan serta 1 orang pemotongan masa 1 bulan 15 hari,” ujarnya.
Dari total 38 orang tersebut, tidak terdapat warga binaan yang mendapatkan Remisi Khusus II (RK II) atau langsung bebas pada momen Hari Raya Waisak tahun ini.
Karutan Andi Surya menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendorong reintegrasi sosial. Ia juga mengajak warga binaan untuk menjadikan remisi sebagai motivasi dalam memperbaiki diri.
“Hari Waisak mengajarkan kesadaran, kedamaian, dan kasih sayang. Semoga nilai-nilai ini menginspirasi warga binaan dalam menjalani pembinaan dan kehidupan setelah bebas,” ujarnya.
Ia mengatakan, dengan semangat Waisak bisa mengangkat warga binaan semua dalam menjaga harmoni baik di lingkungan masa pembinaan maupun kelak ketika kembali ke masyarakat.
“Terakhir saya mengucapkan selamat kepada 38 orang warga binaan yang menerima remisi hari ini, jadikan ini sebagai motivasi untuk terus memperbaiki diri dan patuh terhadap aturan yang ada di Rutan Kelas I Medan ini,” pungkasnya.(m32)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.