Zakaria Rambe Minta Aparat Buka Suara Tentang Akhir Cerita Penertiban PETI di Madina

3 hours ago 1
Sumut

10 Maret 202610 Maret 2026

Zakaria Rambe Minta Aparat Buka Suara Tentang Akhir Cerita Penertiban PETI di Madina Pengamat Hukum dan Sosial dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Zakaria Rambe.

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

PANYABUNGAN (Waspada.id): Pengamat Hukum dan Sosial dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Zakaria Rambe, meminta aparat penegak hukum (APH) khususnya polisi dan TNI untuk memberikan keterangan terkait akhir dari penertiban Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) beberapa waktu lalu.

Menurutnya, pihak berwenang terkesan menutup-nutupi proses setelah aksi penertiban dilakukan.

“Jangan seperti sinetron-sinetron yang sudah pernah tayang. Ditertibkan, terus hilang begitu saja. Masyarakat menunggu apa akhir dari drama ini. Jangan akhirnya masyarakat menilai polisi dan TNI hanya menaikkan nilai tawar,” ujarnya Selasa (10/3/2026).

Zakaria menegaskan perlunya klarifikasi karena barang bukti yang ditangkap cukup banyak dan telah menyita perhatian publik.

Ia juga mengingatkan agar marwah Wakapolda Sumatera Utara yang turun langsung dalam penertiban tidak dipertaruhkan karena ego atau kebutuhan menjelang lebaran.

“Harus ada akhir dari cerita penertiban ini,” tegasnya.

Pengamat yang juga merupakan alumni UMSU tersebut menyampaikan, meskipun masyarakat merasa lega dengan penertiban yang dilakukan, mereka akhirnya kecewa karena tidak ada informasi lanjutan. Sudah hampir 7 hari sejak aksi penertiban, belum ada tersangka yang ditetapkan, sementara barang bukti telah dibawa ke Markas Komando Brimob Tapanuli Selatan.

“Terus apa kabar dengan para terduga penambang yang diamankan. Apa dilepaskan, tidak diperiksa atau seperti apa,” tanyanya yang mengetahui penertiban melalui pemberitaan.

Sebelumnya, Kepolisian Polda Sumatera Utara melakukan aksi penertiban di perbatasan Kabupaten Madina dengan Tapanuli Selatan.

Dalam kegiatan yang dikawal langsung Wakapolda Sumut Brigjen Sonny Irawan, Brimob Batalion C Sipirok bersama tim Ditreskrimsus Polda Sumut mengamankan 12 unit excavator beserta 17 orang pekerja di Kecamatan Tanotombangan. Lokasi PETI tersebut berjarak cukup jauh dari pemukiman masyarakat.

Satu hari kemudian, Pasukan Kodim 0212/Tapanuli Selatan juga melakukan penertiban PETI di Kecamatan Batang Natal, Madina. Tim TNI berhasil mengamankan 6 unit excavator dan 6 orang terduga pelaku PETI. (Id100)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |