Warga Kecamatan Rantau Terima DTH

4 hours ago 3
Aceh

10 Maret 202610 Maret 2026

Warga Kecamatan Rantau Terima DTH

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

ACEH TAMIANG (Waspada.id): Sebanyak 136 Kepala Keluarga di wilayah Kecamatan Rantau menerima Dana Tunggu Hunian (DTH). Dana sebesar Rp1.800.000,- periode Januari – Maret ini diserahkan langsung Kepala BNPB, Letjen TNI Dr. Suharyanto didampingi Bupati Aceh Tamiang di Aula Kantor Camat Rantau, Selasa, (10/3).

Bupati, Irjen Pol (Purn) Drs. Armia Pahmi, MH secara tegas mengatakan akan terus berusaha dan berjuang demi masyarakat agar mendapatkan bantuan sesegera mungkin.

Bupati Armia meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi terhadap isu yang belum jelas kebenarannya di media sosial.

“Banyak hoax yang bertebaran, semua upaya pemerintah selalu disalahkan. Jangan sampai ini memperburuk upaya kita untuk bangkit,” ujarnya.

Menyikapi isu penyaluran bantuan, Armia menegaskan, semua ini merupakan aturan Pemerintah Pusat yang harus dilaksanakan oleh penerima bantuan. Tidak hanya bantuan perbaikan rumah, nantinya masyarakat akan mendapatkan bantuan perabotan sebesar 3 Juta rupiah dan pemulihan ekonomi sebesar 5 juta rupiah.

Sementara itu, Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto mengatakan, bantuan DTH ini diberikan kepada masyarakat yang rumahnya terdata dalam kategori rusak berat namun enggak tinggal di Huntara. Penyaluran DTH kali ini terhitung Januari – Maret dan akan terus disalurkan sampai hunian tetap selesai dibangun.

“Saat ini Aceh Tamiang fokus pada pembangunan Huntara agar masyarakat yang masih tinggal di tenda bisa segera pindah ke Huntara,” jelas Kepala BNPB.

Senada dengan Bupati, Kepala BNPB menyebutkan bantuan rehab rumah memerlukan bukti pertanggungjawaban dan harus digunakan sesuai sasaran.

Dalam kesempatan itu turut hadir unsur Forkopimda Aceh Tamiang, para Kepala SKPK terkait, unsur Forkopimcam Rantau, Datok Penghulu di wilayah Kec. Rantau dan masyarakat penerima DTH.(id76)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |