Warga Desa Jambur Baru Keberatan Bawa Batu, Jalan Lingkungan Diduga Dihancurkan Kades Tanpa Izin

6 hours ago 8
Sumut

30 Maret 202630 Maret 2026

Warga Desa Jambur Baru Keberatan Bawa Batu, Jalan Lingkungan Diduga Dihancurkan Kades Tanpa Izin

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

BATANG NATAL (Waspada.id): Warga Desa Jambur Baru, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengeluarkan keberatan terkait kebijakan membawa 2 batu per orang untuk pembangunan kembali jalan lingkungan yang diduga dihancurkan oknum Kepala Desa (Kades) tanpa izin penghapusan aset dari Pemkab Madina.

Sebuah warga yang tidak ingin mengungkap identitasnya mengungkapkan, meskipun sebagian bahan sudah ada di lokasi, banyak warga yang tidak setuju dengan keputusan hasil rapat desa pasca viralnya kasus tersebut. “Bahannya sebagian sudah ada di lokasi pak, tapi warga banyak yang keberatan untuk menjalankan hasil rapat kemaren itu,” ujarnya melalui chat WhatsApp pada Minggu (29/03/2026).

Jalan lingkungan tersebut dibangun oleh Pemkab Madina melalui Dinas Perumahan Pemukiman (Perkim) tahun 2022 dengan nilai kontrak Rp147.674.010. Kerusakan jalan terjadi pada tahun 2025 dan memaksa pihak desa untuk mengambil kebijakan meminta bantuan warga dalam pembangunan kembali.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perkim Madina Rully Lubis dan Kepala Inspektorat Madina Munawar bersama tim telah menegaskan akan segera melakukan pengecekan dan pemeriksaan langsung ke lokasi.

Sementara itu, Kepala Desa Jambur Baru Riswan Haedy belum memberikan tanggapan terkait kasus ini dan tidak membalas konfirmasi wartawan melalui nomor teleponnya. (Id100)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |