
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
KUTACANE (Waspada): Orang tua korban, Kepala Desa, dan warga Aceh Tenggara mendatangi Bupati HM Salim Fakhry Jumat (20/6) dini hari untuk melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Mereka mendesak Bupati agar pelaku, S, 65, segera diproses secara hukum.
Menurut warga, korban, 13 tahun, memiliki hubungan keluarga dengan pelaku dan mengalami pelecehan seksual berulang kali di gubuk belakang rumah pelaku. “Saya melihat langsung perbuatan pelaku terhadap cucunya,” ungkap seorang warga yang mengaku menyaksikan kejadian tersebut. Korban sendiri telah mengakui telah dilecehkan lebih dari satu kali.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Kesulitan pelaporan ke kepolisian muncul karena ibu korban mengalami keterbelakangan mental dan tidak tinggal bersama korban, yang tinggal bersama kakek dan neneknya. Keluarga korban awalnya menolak pelaporan karena pelaku dan korban masih memiliki hubungan keluarga. Meskipun pelaku dan korban bukan warga setempat, melainkan pendatang dari Kecamatan Badar, pihak desa berkomitmen untuk melaporkan kasus ini ke Polres Aceh Tenggara.
“Kami berharap Polres Aceh Tenggara menindaklanjuti kasus ini agar ada efek jera bagi pelaku pelecehan seksual terhadap anak,” ujar warga tersebut.
Bupati HM Salim Fakhry menyatakan akan berkoordinasi dengan Kapolres Aceh Tenggara untuk segera memproses pelaku. Sementara itu, Kanit PPA Polres Agara, Rahmad Hidayat, membenarkan orangtua korban telah membuat laporan pengaduan Jumat pagi dan kasus tersebut sedang ditangani sesuai prosedur hukum. (cseh)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.