Wantim Golkar Sumut Minta Kembalikan Jabatan Ijeck

1 day ago 7
Lainnya

5 Januari 20265 Januari 2026

Wantim Golkar Sumut Minta Kembalikan Jabatan Ijeck Partai Golkar. Waspada.id/ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MEDAN (Waspada.Id): Dewan Pertimbangan (Wantim) Partai Golkar Sumut akhirnya mengeluarkan pernyataan sikap. Kepada DPP Partai Golkar, Wantim meminta tiga hal. Di antaranya, mengembalikan jabatan Ketua Golkar Sumut kepada Musa Rajekshah (Ijeck), dengan tugas utamanya untuk melaksanakan Musda sesegera mungkin.

Sikap yang diambil Wantim Partai Golkar Sumut tersebut turtuang dalam surat tertanggal 2 Januari 2026. Surat dengan Hal : Pernyataan Sikap & Mohon Penjelasan tersebut ditujukan kepada Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Golkar. Surat Wantim, ditandatangani Ketua Wantim Partai Golkar Sumut Muhyan Tambuse, dan Wakil Sekretaris Sanggam S. Bakara.

Dalam salinan surat Wantim Partai Golkar Sumut yang diterima Waspada.id, Senin (5/1), disebutkan secara jelas tentang alasan mereka mengeluarkan pernyataan sikap tersebut. Melalui sambungan telepon hari itu, Muhyan Tambuse, kepada Waspada mengatakan bahwa surat pernyataan sikap & mohon penjelasan tersebut dibuat sesuai hasil rapat Wantim, tanggal 29 Desember 2025.

Sementara itu, dalam suratnya, Wantim Golkar Sumut menilai bahwa pengangkatan Ahmad Doli Kurnia Tanjung sebagai Plt Ketua Golkar Sumut, menggantikan Ijeck, telah menimbulkan gejolak di tengah-tengah kader partai.

Di antara penyebabnya, karena Doli Kurnia Tanjung banyak mengeluarkan pernyataan yang produktif. Dia selalu mendiskreditkan kepemimpinan Ijeck. Di antaranya, engan menyebutkan bahwa Partai Golkar Sumut selama dipimpin Ijeck, tidak mengakomodir semua kader menjadi pengurus partai.

Disampaikan juga bahwa Wantim Partai Golkar Sumut tidak menemukan kesalahan/kelalaian dan atau pelanggaran AD/ART yang telah dilakukan oleh Ijeck, selama menjabat Ketua DPD I Partai Golkar Sumut. Sehingga, Wantim menilai, Ijeck tidak perlu diberhentikan dari jabatannya.

Sementara prestasi Ijeck, menurut Wantim, Partai Golkar Sumut berhasil memenangkan Pilkada serentak dengan perolehan 64% suara. Hal ini merupakan capaian signifikan yang melampaui target DPP Partai Golkar sebesar 60%. Juga pada Pemilu Legislatif tahun 2024, Partai Golkar Sumut tampil sebagai pemenang.

Kata Wantim, perolehan suara Partai Golkar pada Pileg 2024 meningkat signifikan. Hal ini pada gilirannya telah menambah perolehan kursi legislatif disemua tingkatan dari Sumut. Itu semua, menurut Wantim, tidak terlepas dari pengorbanan dan kerja keras, serta kekompakan seluruh pengurus DPD I Partai Golkar Sumut, yang dipimpin oleh Ijeck.

Sedangkan terkait dengan telah selesainya periodesasi kepengurusan Partai Golkar Sumut tahun 2020-2025, dijelaskan Wantim seperti ini. Yakni, Partai Golkar Sumut telah dua kali menyurati DPP Golkar untuk meminta persetujuan pelaksanaan Musda. Yakni, melalui surat tanggal tanggal 29 April 2025 dan surat tanggal 13 September 2025. Tapi, sama sekali tidak mendapat jawaban dari DPP Partai Golkar.

Atas seluruh hal tersebut, Wantim Partai Golkar Sumut menawarkan beberapa hal kepada DPP Partai Golkar. Yakni, meminta DPP untuk mencabut SK pengangkatan Ahmad Doli Kurnia Tanjung sebagai Plt Ketua Golkar Sumut, untuk selanjutnya mengembalikannya kepada Ijeck. Selanjutnya, kepada Ijeck, diberikan tugas untuk melaksanakan musda Partai Golkar Sumut sesegera mungkin.

Bila itu tidak memungkinkan, Wantim Partai Golkar Sumut meminta DPP untuk mengganti Ahmad Doli Kumia Tanjung, kepada fungsionaris DPP lainnya yang berasal dari luar Sumut. Tujuannya agar Musda Partai Golkar Sumut berlangsung netral dan demokratis.

Sedangkan yang ke tiga, Wantim meminta untuk diberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada seluruh kader yang memenuhi syarat untuk mencalonkan diri menjadi Ketua DPD I Partai Golkar Sumut periode 2025-2030. Termasuk memberi kesempatan kepada Ijeck, jika yang bersangkutan masih ingin mencalonkan diri sebagai ketua. (Id.05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |