Wamen PKP Tinjau Pembangunan Rusunawa Dayah DQA

2 months ago 25
AcehPendidikan

Wamen PKP Tinjau Pembangunan Rusunawa Dayah DQA Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia, Fahri Hamzah, meninjau progres pengerjaan rusunawa di kompleks Dayah DQA yang berlokasi di Gampong Tumbo Baro, Samahani KM 19,5, Kecamatan Kuta Malaka, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (19/06/25) sore.(Waspada/T.Mansursyah)

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

ACEH BESAR (Waspada): Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP) RI, Fahri Hamzah, meninjau pembangunan Rumah Susun Sederhana (Rusunawa) di Dayah Darul Quran Aceh (DQA), Gampong Tumbo Baro, Kecamatan Kuta Malaka, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (19/6). Rusunawa yang merupakan bantuan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman ini akan difungsikan sebagai asrama santri putri.

Kunjungan Wamen PKP didampingi Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris, Kepala Dinas PUPR Aceh Besar Ir Syahrial Amanullah, ST, Kepala Dinas Perkim Aceh Dr. T. Aznal Zahri, S.STP., M.Si, dan Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah Aceh, Teuku Faisal Riza, ST, MT.  Rombongan disambut Direktur Dayah DQA, Ustazd Hajarul Akbar, dan pengurus dayah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Fahri Hamzah menyatakan pembangunan rusunawa ini sebagai wujud nyata kehadiran negara di dayah.  “Kita tidak sekadar membangun gedung, kita sedang menanam nilai. Dari tempat inilah akan lahir penjaga akhlak dan moralitas bangsa,” tegas Fahri.  Ia menekankan peran penting pesantren dalam membentuk karakter generasi bangsa dan berharap pembangunan ini menciptakan generasi cerdas dan beradab.

Direktur Dayah DQA, Ustazd Hajarul Akbar, menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat.  “Ini bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap pendidikan pesantren.  Tempat tinggal yang nyaman akan membuat para santri lebih fokus belajar dan menghafal Qur’an,” kata Ustazd Hajar.  Kunjungan diakhiri dengan makan malam bersama.(b02)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |