Wali Kota dan Ketua DPRK Lhokseumawe Teken Petisi Mahasiswa Demo

2 weeks ago 8
AcehHeadlines

1 September 20251 September 2025

Wali Kota dan Ketua DPRK Lhokseumawe Teken Petisi Mahasiswa Demo Wali Kota Lhokseumawe Sayuti. A. Bakar dan Ketua DPRK Lhokseumawe menandatangani isi petisi dari mahasiswa pendemo di Gedung DPRK Lhokseumawe kec. Banda Sakti, Senin (1/9). Waspada.id/Zainuddin Abdullah

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

LHOKSEUMAWE (Waspada.id): Dihadapan ratusan para mahasiswa pendemo di Gedung DPRK Jalan Merdeka, Wali Kota Lhokseumawe Sayuti. A Bakar dan Ketua DPRK Lhokseumawe Faisal secara tegas memenuhi tuntutan dan menandatangani isi petisi untuk kepentingan masyarakat.

Ratusan mahasiswa pendemo akhirnya disambut dan ditemui oleh Wali Kota Lhokseumawe Sayuti. A. Bakar dan Ketua DPRK. Mereka sepakat duduk bersama di atas aspal badan Jalan Merdeka untuk melakukan dialog.

Para mahasiswa juga sudah melakukan orasi yang menolak kenaikan pajak dan tunjangan anggota dewan, menolak pembangunan barak militer dan lainnya, bersikukuh agar mendapat respon dari wakil rakyat dan wali kota. Di antaranya membatalkan kenaikan pajak bumi bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) yang mencapai 248 persen

Berdasarkan perkembangan terbaru, besar tarif Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang berlaku di Lhokseumawe, Aceh, alami peningkatan tarif hingga 248% setelah berlakunya sejumlah peraturan seputar pajak daerah di Aceh.

Peraturan yang dimaksud adalah Peraturan Wali Kota Nomor 53 Tahun 2024 dan juga Qanun Nomor 1 Tahun 2024 yang mengatur pemberlakuan pajak kota dan retribusi kota milik Lhokseumawe.

Berdasarkan Qanun Nomor 1 Tahun 2024, tarif PBB-P2 yang dikenakan yakni paling rendah sebesar 20% dan paling tinggi sebesar 100% dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) setelah dikurangi oleh NJOP tidak kena pajak, dimana besarannya ditetapkan sebesar Rp10 juta untuk setiap Wajib Pajak (WP).

Sayuti. A. Bakar mengaku dirinya yang baru dilantik sebagai wali kota sama sekali tidak mengetahui terjadinya kenaikan pajak tersebut. Namun mengingat kondisi kemiskinan masyarakat maka secara tegas wali kota akan merevisi dan membatalkan kenaikan pajak itu

Hal serupa juga diungkapkan Ketua DPRK Lhokseumawe Faisal yang menyatakan pihaknya menerima seluruh isi petisi mahasiswa termasuk menolak kenaikan tunjangan anggota dewan.
“Di sini kami dewan tidak ada kenaikan tunjangan. Kami juga menolak kenaikan pajak PBB 248 persen. Hari ini kami akan gelar rapat menghapus kenaikan pajak itu,” paparnya

Kedua orang nomor satu itu akhirnya sepakat menandatangani surat isi petisi mahasiswa. Hal itu membuat suasana mencair dan terkendali dengan baik tanpa anarkis.

Ketua Aliansi Mahasiswa Robert mengatakan mereka merupakan mahasiswa yang tergabung dari sejumlah universitas melakukan aksi demo ke DPRK untuk menyampaikan aspirasi rakyat.
Berikut isi petisinya, 1. Mendesak reformasi Polri dan copot Kapolri Listyo Sigit Prabowo

  1. Tolak Penambahan 5 Batalyon
  2. Mengecam tindak kriminalitas terhadap PERS
  3. Tolak RUU KUHP
  4. Tolak kenaikan pajak PBB Lhokseumawe
  5. Menolak kenaikan tunjangan DPR RI
  6. Menolak pembuatan sejarah ulang Indonesia dan copot Menteri Fadli Zon
  7. Mendesak pemerintah Aceh untuk segera menyelesaikan Bonus Atlet Aceh

Robert mengatakan mahasiswa merasa puas telah disambut kehadirannya menyampaikan aspirasi. Mahasiswa pun membubarkandiri setelah isi petisi ditanda tanganiwalikota danketua DPR.
“isi petisi sudah diteken dan akan disampaikan pusat oleh walikota dan ketua DPRK. Tujuan kami sudah tercapai maka kami pun membubarkan diri,” paparnya (id72)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |