
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
SINGKIL (Waspada.id): Gabungan masyarakat dan mahasiswa ketiga kalinya menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Pabrik PT Socfindo Desa Lae Butar Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil, Selasa (23/9).
Meski sudah tiga kali aksi Unras yang disampaikan di depan pabrik tersebut, namun PT Socfindo tak kunjung ada upaya untuk merealisasikan poin tuntutan mereka.
Orasi yang disampaikan Aidil Syahputra mengaku sangat kecewa karena tidak ada upaya pemerintah kabupaten untuk menyelesaikan persoalan memperjuangkan hak rakyat tersebut dan ini diduga karena adanya kemitraan Bupati Aceh Singkil dengan PT Socfindo.
“Bupati tidak mampu menyelesaikan persoalan di daerah. Ketua DPRK juga tidak layak jadi wakil rakyat, karena tidak mampu memberikan kenyamanan dan memperjuangkan hak masyarakat Aceh Singkil,” seru Aidil.
Masyarakat terus ditindas oleh perusahaan kenapa tidak ada perhatian Pemda. Sementara yang hanya mengambil berondolan langsung ditindak dab perusahaan yang melanggar aturan masih dibiarkan dan aman-aman saja.
“Kami menduga PT Socfindo ada bermitra pribadi dengan bupati. Truk pengangkut minyak yang berlalu lalang diduga milik bupati. Ternyata mobil-mobil pengangkut minyak yang berlalu lalang itu milik bupati kita, gimana sepakat kawan-kawan,” seru Aidil yang disambut balasan seruan sepakat oleh peserta Unras lainnya.
Jadi, kata Aidil, tidak ada upaya bupati untuk memperjuangkan hak-hak rakyat. “Apakah bupati mementingkan periuknya saja,” tegas Aidil.
PT Socfindo seolah-olah kebal hukum karena dinilai melanggar aturan dan keberadaannya tidak layak karena di wilayah perkotaan.
“Kami akan lawan ketidak adilan ini jika sampai habis bulan sembilan ini, tuntutan kami tidak juga direalisasikan, maka kami sepakat akan memakzulkan Bupati Aceh Singkil, gimana sepakat kawan-kawan,% seru Aidil yang mendapat sambutan teriakan sepakat dari peserta Unras lainnya.
Orasi juga disampaikan para tokoh masyarakat seperti Hitler Tumangger dan Tigor L Padang. Mereka meminta PT Socfindo agar segera merealisasikan tuntutan para aksi unjuk rasa tersebut.

Dan aksi pematokan lahan perusahaan yang dilakukan masyarakat merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap perusahaan tersebut, karena mengingat izin dari perusahaan tersebut diduga sudah berakhir.
“Lahan yang kami patok sebelumnya merupakan tanah dari bapak dan nenek moyang kami yang saat ini sudah dikuasai perusahaan itu sendiri,” ucap Tigor.
“Dan kami minta di masa tenggang proses perpanjangan izin HGU PT Socfindo ini, kami meminta agar segera di realisasikan kebun plasma dan CSR sesuai aturan,” ujarnya.
Namun jika kedua tuntutan dan permintaan mereka tidak diindahkan PT Socfindo, mereka mengancam akan melakukan aksi yang sama dengan masa yang lebih besar.
Aksi yang dilancarkan persis di depan pintu pabrik PT Socfindo itu mendapat pengawalan ketat dari Polres Aceh Singkil, yang berhadapan langsung dengan peserta aksi unjuk rasa, dengan mengerahkan mobil bak terbuka dan pengeras suara, serta spanduk bertuliskan poin-poin tuntutan. (id.86)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.