Kantor Dinas Pertanian Serdang Bedagai di Desa Sei Rejo, Rabu (31/12/2025). Waspada.id/Bambang
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
SERGAI (Waspada.id): Meski Dinas Pertanian Serdangbedagai (Sergai) mengklaim penyimpanan buku tabungan hanya untuk pengamanan, sumber Gabungan Kelompok tani (Gapoktan) menyatakan kelompok tani tak pernah memegang buku rekening dan selalu mengembalikannya ke dinas setelah pencairan dana bantuan.
Dinas Pertanian Kabupaten sergai mengakui menyimpan buku tabungan rekening bank milik kelompok Gakpotan. Pihak dinas menegaskan penyimpanan tersebut dilakukan semata-mata untuk pengamanan berkas dan tidak dimaksudkan untuk menahan atau menghambat pencairan dana bantuan pertanian.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Dinas (Kabid) Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Sergai, Fathorasi saat memberikan penjelasan terkait belum cairnya sisa anggaran program Optimalisasi Lahan (Oplah) sebesar 30 persen untuk sejumlah kelompok tani di wilayah Sergai. Rabu (31/12/2025).
“Buku rekening itu bukan kami tahan, tetapi kami simpan untuk pengamanan berkas agar tidak hilang. Kalau ditahan seolah-olah ada maksud lain, padahal ini hanya penyimpanan,” kata Fathor di ruang kerja Kantor Dinas Pertanian Sergai.
Rabu ( 31/12) siang.
Fathor menjelaskan, realisasi anggaran bantuan pertanian secara umum telah berjalan. Sebanyak 70 persen dana telah disalurkan ke kelompok tani, sementara 30 persen sisanya masih dalam proses pencairan meskipun dana tersebut sudah masuk ke rekening kelompok.
“Realisasi anggaran 70 persen sudah disalurkan, sementara 30 persen masih dalam proses, namun dananya sudah masuk ke rekening kelompok,” ujarnya.
Ia menegaskan, keterlambatan pencairan bukan disebabkan oleh pihak Dinas Pertanian Sergai, melainkan karena kebijakan dan ketentuan dari pihak perbankan yang belum dapat mencairkan dana secara tunai.
“Kendala pencairan bukan di Dinas Pertanian, melainkan karena pihak bank belum bisa mencairkan dana secara tunai sesuai aturan perbankan, dan itu tidak bisa kami intervensi,” jelasnya.
Menurut Fathor, proses pencairan dana bantuan pertanian dilakukan melalui mekanisme berjenjang. Dinas Pertanian di daerah hanya memproses permohonan administrasi, sedangkan kewenangan pencairan berada di tingkat provinsi.
“Untuk pencairan dana bukan di sini, tetapi di provinsi. Kami hanya memproses permohonan administrasi,” katanya.
Ia menyebut, terdapat sekitar 20 kelompok tani di seluruh wilayah Sergai yang hingga kini masih menunggu pencairan sisa dana 30 persen tersebut. Dana itu sendiri, lanjut Fathor, baru masuk ke rekening kelompok pada hari sebelumnya.
“Dana baru masuk ke rekening kelompok kemarin, dan rekomendasi pengambilan sudah kami berikan, namun bank belum menyediakan uang tunai hari ini,” ungkapnya.
Terkait pencairan di bank, Fathor menegaskan bahwa pihak yang berhak mengambil dana adalah pengurus kelompok tani, bukan aparatur dinas. “Yang melakukan pencairan ke bank adalah ketua kelompok bersama UPKK, bukan pihak dinas,” tegasnya.
Fathor juga membantah adanya potensi penyalahgunaan buku tabungan yang disimpan di dinas. Menurutnya, rekening tersebut sepenuhnya atas nama kelompok tani.
“Buku rekening itu atas nama kelompok, bukan atas nama dinas, sehingga tidak bisa dimanfaatkan oleh pihak lain,” ujarnya.
Ia menambahkan, setelah seluruh kegiatan selesai dan laporan pertanggungjawaban disampaikan, dokumen dan administrasi akan dikembalikan kepada kelompok tani.
“Laporan pertanggungjawaban kegiatan tetap menjadi kewajiban kelompok, dan dokumen aslinya nanti berada di kelompok,” pungkas Fatur.
Di sisi lain, sumber Gakpotan mengatakan jika selama ini kelompok tak pernah memegang buku tabungan rekening atas nama Gakpotan. Dikarenakan setelah ada pencairan termasuk dana Oplah, Buku tabungan rekening Gakpotan di kembalikan ke Dinas pertanian.
” Selama ini seperti itulah bang kami tak pernah pegang buku tabungan rekening Gakpotan, kecuali saat pencarian kami yang ambil uangnya, Kami juga harus singgah dulu ke kantor dinas dan buku di kembalikan lagi ke Dinas Pertanian,” ujar Sumber Gakpotan kepada sejumlah wartawan. (bs)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.






















































