UMKM Perlu Perlindungan Jaminan Sosial: BPJS Ketenagakerjaan Dorong UMKM Tangguh Dan Berdaya Saing

6 hours ago 4
Aceh

23 September 202523 September 2025

 BPJS Ketenagakerjaan Dorong UMKM Tangguh Dan Berdaya Saing Salah satu UMKM di Kota Lhokseumawe yang perlu mendapatkan perlindungan jaminan sosial. Waspada.id/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

LHOKSEUMAWE (Waspada.id): Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. Kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan perannya dalam menyerap tenaga kerja menjadikan sektor ini vital dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Namun, di balik daya tahannya, pelaku UMKM masih menghadapi risiko besar seperti kecelakaan kerja, kehilangan pendapatan, hingga minimnya jaminan kesejahteraan di hari tua.

Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi salah satu langkah penting agar UMKM dapat tumbuh lebih kuat dan berkelanjutan. Melalui program BPJS Ketenagakerjaan, baik pemilik usaha maupun pekerjanya mendapatkan manfaat perlindungan dari risiko yang bisa mengancam keberlangsungan usaha.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe, Fiterman Aris, menyampaikan bahwa pihaknya terus mendorong pelaku UMKM untuk mendaftarkan diri sebagai peserta.

“Bagi UMKM, setiap rupiah sangat berarti. Dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, risiko yang mungkin terjadi tidak perlu lagi ditanggung sendiri, sehingga pelaku usaha bisa lebih fokus mengembangkan bisnis,” ujarnya.

Sejalan Dengan Kebijakan Nasional
Dorongan agar UMKM memperoleh perlindungan jaminan sosial juga sejalan dengan langkah strategis pemerintah. Baru-baru ini, Wakil Menteri UMKM telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk komitmen untuk memperkuat perlindungan sosial bagi pelaku UMKM di seluruh Indonesia.

Penandatanganan MoU tersebut menegaskan bahwa pemerintah menaruh perhatian besar terhadap keberlangsungan UMKM, bukan hanya dari sisi produktivitas dan legalitas usaha, tetapi juga dari aspek perlindungan tenaga kerja.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan semakin banyak pelaku UMKM yang mendapatkan akses mudah untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dampak Positif Perlindungan
Perlindungan jaminan sosial bagi UMKM akan membawa dampak berlapis:

  1. Menjaga keberlangsungan usaha ketika risiko kerja terjadi.
  2. Meningkatkan kesejahteraan pekerja, sehingga produktivitas usaha ikut terdongkrak.
  3. Menciptakan ekosistem UMKM yang lebih sehat, karena perlindungan sosial membuat usaha lebih stabil dan dipercaya.
  4. Mengurangi kerentanan ekonomi masyarakat, karena risiko tidak lagi membebani pelaku usaha secara pribadi.

Harapan Ke Depan
Dengan dukungan dari pemerintah pusat hingga daerah, serta sinergi bersama komunitas UMKM, perlindungan jaminan sosial diharapkan menjadi budaya baru di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah. UMKM yang terlindungi akan lebih tenang dalam menjalankan aktivitas usahanya, sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif.

“UMKM yang terlindungi bukan hanya tangguh menghadapi risiko, tetapi juga lebih percaya diri untuk naik kelas dan bersaing di pasar yang lebih luas,” tutup Fiterman Aris. (id70).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |