Transparansi Keuangan Jadi Sorotan, Pemprov Aceh Serahkan LKPD 2025 ke BPK

4 hours ago 2
Aceh

31 Maret 202631 Maret 2026

Transparansi Keuangan Jadi Sorotan, Pemprov Aceh Serahkan LKPD 2025 ke BPK Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah dalam kegiatan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh (unaudited) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Aceh di Aula Kantor BPK RI Aceh, Selasa (31/3/2026). Foto: Biro Adpim Setda Aceh

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

BANDA ACEH (Waspada.id): Komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas ditegaskan Pemerintah Aceh saat Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh (unaudited) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Aceh.

Dalam kesempatan tersebut, Fadhlullah menekankan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara terbuka dan bertanggung jawab sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan kami untuk memastikan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Secara kinerja, Pemerintah Aceh mencatat realisasi pendapatan mencapai Rp10,69 triliun atau 100,07 persen, sementara belanja terealisasi Rp10,65 triliun atau 95,42 persen dari target. Capaian tersebut dinilai mencerminkan tata kelola keuangan yang semakin baik.

Tak hanya itu, Pemerintah Aceh juga berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama sepuluh tahun berturut-turut sejak 2015 hingga 2024. Raihan tersebut menjadi indikator konsistensi dalam menjaga integritas dan kualitas laporan keuangan.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, mengapresiasi ketepatan waktu penyerahan laporan keuangan oleh Pemerintah Aceh.

Ia menegaskan, proses audit akan segera dilakukan dengan menekankan pentingnya keterbukaan data dan dukungan seluruh pihak selama pemeriksaan berlangsung.

“Penyediaan data yang akurat dan tepat waktu sangat penting untuk memastikan proses audit berjalan optimal,” ujarnya. (Hulwa)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |