Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara, Zeira Salim Ritonga. Waspada.id/ist
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
MEDAN (Waspada.id) — Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara, Zeira Salim Ritonga, memastikan susunan lima nama Tim Seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara telah lengkap. Dengan komposisi tersebut, DPRD segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) sebagai dasar dimulainya tahapan seleksi komisioner periode 2026–2031.
“Dari lima nama yang ada, tiga di antaranya telah lebih dahulu direkomendasikan melalui Komisi A DPRD Sumut, satu dari Pemprovsu, dan hari ini usai rapat, kami diberitahu utusan nama dari KPI, hingga lengkap semuanya,” kata Zeira kepada di Medan, Selasa (24/2).
Adapun ketiga nama tersebut Corry Novrica AP Sinaga, S.Sos., MA, Dr. Faisal, S.H., M.Hum, Dr. Yovita Sabarina Sitepu, S.Sos., M.Si sedangkan dari Pemprovsu, mantan Pj Sekda Provsu Sulaiman Harahap, S.H., M.S.P., CGCAE, dan dari Komisi Informasi Pusat (KPI) adalah Mimah Susanti, S.Sos, yang juga Kordinator Wilayah Penyiaran Sumut.
Kepastian tersebut disampaikan usai rapat dengar pendapat yang digelar bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Sumatera Utara dan jajaran KPID di ruang dewan. Rapat dipimpin Ketua Komisi A Usman Jakfar, didampingi anggota Abdul Khoir. Dari pihak KPID hadir Ketua M. Syahrir, Wakil Ketua Ramses Simanullang, serta anggota Ayu Kusumaningtyas.
Menurut Zeira, proses pengisian tim seleksi dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan dengan melibatkan Komisi A DPRD Sumut dalam pemberian rekomendasi sebagian nama. Dari lima anggota timsel, tiga berasal dari rekomendasi DPRD, satu dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dan satu lainnya merupakan utusan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan, setelah SK diterbitkan, DPRD akan menjadwalkan pertemuan dengan timsel dalam rapat Badan Musyawarah DPRD Sumut pada 4 Maret 2026. Agenda tersebut sekaligus menjadi penanda dibukanya pendaftaran calon anggota KPID Sumut periode 2026–2031.
“Pada hari itu juga akan diumumkan secara resmi bahwa proses pendaftaran telah dibuka. Kita berharap seluruh tahapan berjalan lancar,” ujar Zeira.
Ia memperkirakan figur Ketua KPID Sumut yang baru dapat terpilih sekitar September 2026. Zeira berharap sosok yang terpilih nantinya memiliki kapasitas, integritas, dan kapabilitas dalam menjalankan fungsi pengawasan penyiaran.
Zeira juga menekankan pentingnya kerja tim seleksi yang profesional, objektif, dan transparan agar menghasilkan komisioner yang mampu menjaga kualitas isi siaran serta memastikan lembaga penyiaran menjalankan fungsi edukasi, informasi, dan kontrol sosial secara bertanggung jawab.
Komisi A, lanjutnya, akan terus mengawal seluruh proses seleksi agar berjalan sesuai aturan dan melahirkan figur-figur terbaik bagi penguatan pengawasan penyiaran di Sumatera Utara.
Pemilihan komisioner ini dilakukan setelah masa jabatan pengurus periode 2022–2026 berakhir, yang sebelumnya dipimpin Anggia Ramadhan bersama anggota Muhammad Hidayat, Muhammad Syahrir, Dearlina Sinaga, dan Edwar Thahir. (id141)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.





















































