
Namun dari dua pasar yang di sidak, tim Satgas pangan tidak menemukan Minyakita yang tidak sesuai takaran.
Pantauan di Pasar Sei Sikambing, Tim Satgas Pangan dipimpin Kanit 2 Subdit I/ Indag Ditreskrimsus Polda Sumut AKP Indah Handayani, didampingi Kabid Pengembangan Perdagangan dalam Negeri dan Tertib Niaga Disperindag ESDM Provsu, Charles TH Situmorang dan Kepala Pasar Sei Sikambing, Boy Irawan Hasibuan meninjau Toko Udin MS yang berada di dalam Pasar Sei Kambing.
Tim membeli Minyakita kemasan pounch ukuran 1 liter. Selanjutnya, Minyakita dituang ke gelas takar. Hasilnya, ukuran Minyakita dalam kemasan pounch berisi 1000 ml atau 1 liter.
Tim selanjutnya menyisir ke lokasi kedua, di Toko Jadi yang berada di luar area Pasar Sei Sikambing. Petugas membeli 1 liter Minyakita dalam kemasan botol. Kemudian dituangkan ke dalam gelas takar. Isi Minyakita dalam kemasan botol yang dituang dalam gelas takar berisi 1.000 ml atau 1 liter pas.
Sidak berlanjut ke Pasar Peringgan dan mendatangi dua toko berbeda, yakni Toko Alan dan Toko QQ membeli Minyakita kemasan pounch ukuran 1 liter. Saat dituang ke dalam gelas takar, ukurannya sesuai 1000 ml atau 1 liter.
Kabid Pengembangan Perdagangan dalam Negeri dan Tertib Niaga Disperindag ESDM Sumut, Charles TH Situmorang mengatakan, Tim Satgas Pangan telah melakukan sidak terkait pengurangan isi kemasan minyak goreng Minyakita.
“Dari dua lokasi yang sudah kami jalani, yaitu Pasar Sei Sikambing dan Pasar Peringgan dan sudah melakukan pengukuran, apa yang terjadi Jawa belum ditemukan di Sumut,” sebutnya.
Menurutnya, semua masih berjalan normal baik kemasan pounch dan botol. “Mudah-mudahan kecurangan isi kemasan Minyakita tidak terjadi di Sumut,” harap Situmorang.
Namun begitu, Tim Satgas Pangan Sumut tetap mengimbau masyarakat apabila menemukan kasus adanya pengurangan isi kemasan agar segera diinformasikan kepada Satgas Pangan.
“Terkait harga, kita sudah membuat surat edaran bahwa harga harus berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET),” jelasnya.(m10)
Teks
Tim Satgas Pangan Sumut menuang Minyakita kemasan ke dalam takaran pas 1.000 ml, Rabu (12/3)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.