
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
TEBINGTINGGI (Waspada.id): Sat Reskrim Polres Tebingtinggi mengamankan AWH, 20, warga Desa Suka Dame, Kabupaten Serdangbedagai, atas dugaan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan di sebuah hotel di Tebingtinggi.
Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Mulyono, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah korban, Nz, 20, melaporkan kejadian tersebut pada akhir Agustus. “Setelah penyelidikan, pelaku diamankan di sebuah kafe pada Rabu (17/9) sore tanpa perlawanan,” ujarnya, Kamis (18/9).
Menurut laporan korban, kejadian berlangsung pada Jumat (18/4/2025) malam di Hotel GF, Desa Payapasir. Korban mengaku dibawa dengan ancaman hingga mengalami kekerasan seksual.
Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolres Tebingtinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat dengan pasal tindak pidana kekerasan seksual. (***)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.