Terancam Lumpuh, Komisi IV DPRK Aceh Selatan Bongkar Persoalan Sistemik Di RS Pratama

4 hours ago 1

TAPAKTUAN (Waspada.id): Komisi IV DPRK Aceh Selatan membongkar sejumlah persoalan sistemik tengah mendera RS. Pratama T. Cut Ali di Gampong Keude Rundeng, Kecamatan Kluet Selatan sehingga menghambat rumah sakit tersebut di akreditasi.

Akibatnya, rumah sakit yang dibangun Pemkab Aceh Selatan sumber APBN itu hingga kini belum memiliki status tipe dan tak memenuhi syarat menjalin kontrak kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Jika kondisi ini terus dibiarkan RS. Pratama terus menerus menjadi beban pemerintah daerah, karena tak akan pernah ada realisasi dana kapitasi sumber klaim BPJS Kesehatan,” kata Sekretaris Komisi IV DPRK Aceh Selatan, Novi Rosmita, kepada Waspada.id di Tapaktuan, Rabu (15/10).

Novi mengatakan, untuk terwujudnya kerjasama dengan BPJS Kesehatan RS. Pratama diwajibkan harus lulus akreditasi dari Tim Kementerian Kesehatan RI. Namun yang jadi persoalanya hingga kini proses menuju akreditasi tersebut belum memenuhi syarat.

Persoalan ini bukan sekedar soal administrasi, melainkan persoalan serius yang menyangkut akses, sarana dan prasarana kesehatan di RS Pratama tersebut belum terpenuhi. Mulai dari ketersediaan air bersih, listrik yang belum memadai bagian dari kelayakan fasilitas pelayanan dasar. Termasuk tenaga kesehatan yang belum lengkap, hingga pengelolaan limbah medis dan dokumen legalitas yang belum sempurna.

“Padahal, semua itu menjadi indikator utama untuk akreditasi sesuai standar Kementerian Kesehatan,” ungkap Novi.

Menanggapi hal tersebut, Novi Rosmita, meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan segera mengambil langkah cepat dan terukur.

“Rumah sakit ini dibangun dengan uang rakyat dan untuk rakyat. Tidak boleh berhenti hanya karena persoalan administratif dan teknis. Pemerintah daerah harus segera mengambil langkah serius,” pinta Novi.

Komisi IV DPRK Aceh Selatan yang membidangi urusan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial menyatakan akan melakukan pengawasan ketat terhadap Dinas Kesehatan Aceh Selatan dan seluruh pihak terkait. DPRK juga telah memanggil instansi teknis beberapa waktu lalu namun belum terlihat progres signifikan.

“Akreditasi bukan sekadar simbol, tapi pondasi penting untuk mengoperasikan rumah sakit secara penuh dan berhak menerima dukungan dana serta insentif dari pemerintah pusat,” jelas Novi, yang juga mantan Plt. Kadis Kesehatan Aceh Selatan itu.

Dengan memperoleh akreditasi RS. Pratama T. Cut Ali akan bisa menjadi mitra BPJS Kesehatan, mendapatkan dana operasional dan tidak membebani APBK untuk terus menerus .

Sebaliknya, tanpa akreditasi, konsekuensinya berat, rumah sakit tidak bisa melayani pasien peserta JKN-KIS, tidak mendapat dukungan dana operasional, dan berpotensi menjadi bangunan tak produktif.

“Kalau ini dibiarkan, yang rugi adalah masyarakat dan daerah. Gedungnya ada, tapi fungsinya lumpuh,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi IV DPRK mendorong agar Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan membentuk tim percepatan agar segera dapat diakreditasi dengan melibatkan lintas sektor seperti Dinas Kesehatan, PUPR, dan Badan Pengeloaan Keuangan Daerah. Tim ini diharapkan bekerja fokus menyelesaikan kendala infrastruktur, tenaga kesehatan, dan dokumen administratif dalam waktu singkat.

“Kami akan arahkan fungsi pengawasan dan anggaran untuk mendukung percepatan akreditasi ini,” tandas politisi Partai NasDem tersebut.

Belum terpenuhinya standar sarana dan prasarana dasar yang menjadi syarat mutlak sebagai fasilitas Kesehatan setingkat RS Pratama menurut DPRK, menjadi peringatan keras bagi pemerintah daerah agar segera menindaklanjuti hal ini dibarengi kesiapan sistem, SDM, dan tata kelola yang profesional.

“Rumah sakit bukan hanya gedung, tapi simbol hadirnya negara dalam menjamin hak dasar rakyat untuk hidup sehat,” tutup Novi Rosmita.

Plt. Kadis Kesehatan Aceh Selatan Yuhelmi S.H, dikonfirmasi melalui Kepala Bidang Sumber Daya dan Jaminan Keseharan, Harun Rasyid SE, M.Si mengatakan, untuk memenuhi syarat ekreditasi RS. Pratama pihaknya akan mengusulkan kembali anggarannya dalam APBK-P 2025 atau pergeseran anggaran dalam waktu dekat.

“Kita akan usulkan anggaran untuk kebutuhan akreditasi oleh Tim Kemenkes RI. Kita terus mempersiapkan segala kebutuhannya,” ujarnya singkat. (id85)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |