Tapak Serdadu di Balik Teror Yandrie

10 hours ago 9
Editorial

19 Maret 202619 Maret 2026

Tapak Serdadu di Balik Teror Yandrie

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

Yandrie tak meminta disiram air keras. Ia hanya meminta tentara di bawah kontrol sipil.

MALAM itu, Jakarta tidak lagi hanya kota macet. Ia menjadi saksi tragedi: suara kritis dibungkam cairan korosif. Andrie Yunus—Yandrie—baru menutup rekaman podcast di YLBHI. Tema: “Remiliterisasi dan Judicial Review UU TNI.” Tiga puluh tujuh menit kemudian, di Jalan Salemba, dua pengendara motor menyambarnya. Bukan pisau atau pistol. Air keras. Cairan yang melelehkan pakaiannya, menghanguskan 24 persen tubuhnya, mencoba mencuri wajah dan pandangannya.

Ini bukan kecelakaan. Ini eksekusi terencana. Yandrie bukan sembarang aktivis. Ia Wakil Koordinator KontraS—Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan—sejak 1998 di garis depan perlawanan terhadap impunitas. Anggota Komisi Pencari Fakta yang menginvestigasi represi brutal demo Agustus 2025: 13 korban jiwa, ratusan dikriminalisasi. Penggugat UU TNI ke Mahkamah Konstitusi. Singkatnya: mimpi buruk bagi mereka yang ingin kekuasaan tanpa kontrol.

Tapi malam itu, mimpi itu berubah nyata. Dua pelaku dengan motor Honda Beat hitam, panel putih di belakang, melawan arah dan menyiram. Tidak ada perampasan. Tidak ada ancaman. Hanya kehancuran bertahap. Yandrie berteriak: “AAAH, AAHH, PANAS… PANAS! AIR KERAS, AIR KERAS!” Teriakan yang seharusnya mengguncang istana.

Farhan Syamsuddin, aktivis HAM Aceh, menggambarkan ini bukan sekadar penganiayaan. Ini teror terhadap demokrasi. “Pesan intimidasi yang sangat berbahaya bagi siapa pun yang memperjuangkan keadilan,” katanya (waspada.id/19/3/2026). Air keras bukan hanya melukai kulit; ia merusak keberanian. Setiap tetes yang mengenai wajah Yandrie adalah peringatan: berani bicara, dan tubuhmu akan jadi kanvas penderitaan.

Dugaan melibatkan oknum TNI kini bukan lagi spekulasi. Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengonfirmasi: empat prajurit ditangkap sebagai tersangka. “Tadi pagi saya terima dari Danden Mabes TNI, empat orang diduga tersangka,” ujarnya di Cilangkap, Rabu (18/3). Inisial mereka: NDP, SL, BHW, dan ES. Keempatnya kini di Puspom TNI, menjalani pendalaman, termasuk mengungkap motif.

Ini bukan lagi kasus kriminal biasa. Ini tamparan terhadap komitmen negara melindungi warga sipil. Tentara yang seharusnya menjaga rakyat, malah menyerang pembelanya. Pasal 467 KUHP UU No. 1/2023 dikenakan, ancaman 4-7 tahun. Tapi apakah cukup?

KontraS sejak 1998 rutin diserang: kantor dibom, staf gugur di Timor Leste, ancaman telepon. Hingga kini pelaku pembunuhan Munir—17 tahun lalu—masih bebas. Apa yang terjadi di Salemba bukan insiden terisolasi, tapi sistematisasi ketakutan. “Demokrasi sudah masuk jurang,” kata Dimas Bagus Arya, Koordinator KontraS. Ketika pembela HAM harus memilih antara diam atau wajah hangus, demokrasi bukan berkurang—ia terbakar.

Ironinya, kita diajak percaya ini “konflik elit politik,” kata Usman Hamid dari Amnesty International. Seolah Yandrie korban tabrak antar-kubu. Tidak. Ia korban pilihan: dipilih karena suaranya terlalu nyaring, terlalu berani, terlalu mengganggu.

Air keras adalah senjata pengecut. Ia membuat korban menderita perlahan, menatap cermin dengan horor, jadi peringatan berjalan. Tapi Yandrie bukan tipe mundur. KontraS 28 tahun berdiri dari bom, ancaman, kematian. Ia akan kembali. Pertanyaannya: apakah kita bersamanya?

Penangkapan empat prajurit ini baru permulaan. Kita butuh bukan hanya tersangka, tapi pengakuan: negeri ini gagal melindungi pembelanya. Ada tangan berseragam di balik teror. Siapa yang memerintahkan? Siapa yang melindungi?

Yandrie tak meminta disiram air keras. Ia hanya meminta TNI di bawah kontrol sipil. Ia hanya meminta keadilan untuk 13 korban demo. Ia hanya melakukan pekerjaannya sebagai manusia normal di negara yang mengaku normal. Tapi sistem dengan logika terbalik membuatnya target.

Untuk siapa hukum bekerja? Pastinya bukan untuk Yandrie yang wajahnya hangus. Bukan untuk aktivis yang berani berteriak. Hukum bekerja untuk kemudahan: tutup kasus, tutup mulut, tutup mata.

Di Salemba, bekas air keras masih mengendap di aspal. Di rumah sakit, Yandrie tengah berjuang untuk melihat. Empat prajurit ditangkap, tapi keadilan masih buron. Dan kita semua, sebagai publik, diajak percaya ini “penegakan hukum.” Sungguh, penegakan yang sangat mahal. Penegakan yang membuat kita semua, pada akhirnya, menjadi korban kebisuan dan aksi pengecut serdadu kita.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |