Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan bakal melibatkan pengusaha dalam proses revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 terkait Kebijakan dan Pengaturan Impor. Menurutnya, setiap perubahan aturan impor harus mempertimbangkan kepentingan dunia usaha.
"Jadi industri hulu hilir, kemudian importir harus ketemu dulu. Jadi kita harus cari solusi yang tepat, seperti apa sih kebijakan impornya gitu. Jadi perlu waktu," kata Budi kepada wartawan saat ditemui di Auditorium Kemendag, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Selain melibatkan pengusaha, Budi menyebut revisi aturan ini juga membutuhkan koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga (K/L) terkait. Proses ini memerlukan waktu karena harus mempertimbangkan banyak aspek teknis.
"Revisi Permendag 8 masih proses, jadi karena revisi itu kan tidak dikerjakan sendiri oleh Kemendag. Jadi kita harus membicarakan teknis dengan KL terkait, dan semua masih proses ya," jelasnya.
Adapun terkait komoditas yang akan terdampak oleh perubahan aturan, Budi belum dapat memberikan kepastian. Ia menyebut hal itu masih bergantung pada hasil diskusi dan urgensi kebijakan terhadap berbagai sektor.
Salah satu komoditas yang menjadi sorotan dalam revisi ini adalah tekstil. Budi mengatakan, pemerintah saat ini tengah menyusun mekanisme baru terkait dengan importasi tekstil, supaya lebih terkontrol.
"Ya tekstil mudah-mudahan cepat selesai ya, mudah-mudahan cepat selesai. Kan kemarin sudah dibahas bareng, terus sekarang syaratnya ini sedang dibuatkan, mekanismenya seperti apa," pungkas Budi.
(dce)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Mendag Ajak Belanja Produk Lokal Lewat "Bina Lebaran" Sarinah
Next Article Ditanya Posisi Menteri Usai Pembekalan, Sekjen Kemendag Senyum-Senyum