Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan, bersama Tim Terpadu melakukan sidak ke RS Patar Asih dan Hotel Thongs Inn di Kecamatan Beringin, Selasa (3/3/2026). Waspada.Id/ist
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
DELISERDANG (Waspada.id): Bupati Deliserdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, bersama Tim Terpadu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RS Patar Asih dan Hotel Thongs Inn di Kecamatan Beringin, Selasa (3/3/2026).
Sidak tersebut merupakan bagian dari pengawasan terhadap seluruh tempat usaha di bidang jasa dan pelayanan, termasuk rumah sakit dan perhotelan, guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Saat berada di RS Patar Asih, rombongan Bupati diterima oleh Direktur Rumah Sakit, dr. Royyan Ashri.
Pada kesempatan itu, Bupati Asri Ludin Tambunan mengultimatum pihak RS Patar Asih. Sebab, pihaknya sudah beberapa kali menerima pengaduan terkait adanya tenaga perawat yang menerima gaji di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK), serta jam kerja yang belum sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Cipta kerja tahun 2022.
Karena itu, Asri Ludin Tambunan secara tegas meminta pihak RS Patar Asih untuk mematuhi seluruh ketentuan dan peraturan perundang-undangan demi meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.
“Kita berharap pihak Rumah Sakit Patar Asih ini dapat maksimal dalam mutu pelayanan kesehatan. Tentunya harus mengikuti semua ketentuan dan regulasi sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas Asri Ludin Tambunan.
Ia juga meminta Tim Terpadu untuk memfasilitasi proses penyesuaian perizinan secara cepat, transparan, dan mudah bagi seluruh pelaku usaha di Kabupaten Deliserdang agar iklim investasi tetap terjaga.
“Kita berharap semua proses penyesuaian ini dapat selesai dalam waktu dekat agar tidak ada lagi laporan yang kurang baik,” paparnya.
Pada kesempatan itu Kepala Inspektorat Deliserdang H. Edwin Nasution, SH., M.Si., memberikan tenggat waktu kepada pihak RS Patar Asih untuk melengkapi dan menyesuaikan seluruh dokumen perizinan dalam waktu dua minggu terhitung sejak pelaksanaan sidak.
Usai dari RS Patar Asih, Bupati dan rombongan melanjutkan sidak ke Hotel Thongs Inn. Dalam kunjungan tersebut, Bupati Asri Ludin Tambunan kembali menekankan pentingnya kelengkapan perizinan dalam menjalankan usaha, khususnya di sektor perhotelan yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik dan citra daerah.
Dihadapan awak media bupati Deliserdang menyampaikan, Sidak hari ini merupakan rangkaian dari seluruh kegiatan pemeriksaan se kabupaten Deliserdang yang fokus pada perizinan, UMK, BPJS, PBB dan retribusi.
Melalui kegiatan, tambahnya, Pemkab Deliserdang ingin mengajak seluruh pelaku usaha dan masyarakat ikut serta mendukung program pemerintah pusat dan daerah melalui kepatuhan perizinan sebagai langkah untuk mensupport pembangunan.
”Kita harus sukseskan Program Pak Prabowo Subianto yaitu mewujudkan Indonesia, Aman Sehat, Resik, Indah (ASRI), salah satunya adalah memastikan kegiatan usaha terutama yang langsung bersentuhan dengan pelayanan masyarakat harus sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan undangan yang berlaku. Seperti rumah sakit, hotel, restoran, klinik dan nanti kita akan mengarah ke sektor Industri,” ungkapnya.
Ia kembali menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan terhadap seluruh sektor usaha, guna memastikan kepatuhan hukum, perlindungan tenaga kerja, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(id.28)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.



















































