Siap-Siap, PNS-P3K Yang Mangkir Kerja Usai Libur Lebaran Bakal Kena Sanksi

7 hours ago 6
Aceh

26 Maret 202626 Maret 2026

Siap-Siap, PNS-P3K Yang Mangkir Kerja Usai Libur Lebaran Bakal Kena Sanksi Bupati Safriadi Oyon dihadiri Wakil Bupati dan pejabat lainnya, saat memimpin apel perdana dihalaman Kantor Bupati Aceh Singkil, Rabu (25/3). Waspada.id/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

SINGKIL (Waspada.id): Bupati Aceh Singkil H Safriadi Oyon SH menyampaikan kekecewaannya terhadap sejumlah PNS dan P3K, karena ketidakhadirannya pada hari pertama kerja pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Kekecewaan orang nomor satu di Aceh Singkil itu diluapkannya saat memimpin apel perdana di halaman Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Aceh Singkil, yang terlihat minim dihadiri oleh PNS maupun P3K tanpa keterangan yang jelas.

“Seharusnya, apel perdana ini menjadi wujud kedisiplinan dan kesiapan kita dalam kembali menjalankan tugas. Namun, saya melihat masih banyak yang tidak hadir tanpa keterangan, ini tentu sangat disayangkan,” tegas Bupati dalam amanatnya, pada apel perdana usai hari raya Idul Fitri, Rabu (25/3).

Menurutnya, ketidakhadiran mereka tanpa keterangan itu, mencerminkan kurangnya komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara.

Karana ketidakdisiplinan para ASN tersebut, Bupati Safriadi langsung memberikan tindakan tegas, dan memerintahkan Sekretaris Daerah serta Asisten Administrasi Umum (Asisten III) untuk melakukan pendataan dan mengambil langkah tegas terhadap ASN dan P3K yang tidak hadir tanpa alasan yang sah.

Bupati menekankan bahwa kedisiplinan merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang optimal. Oleh karena itu, setiap pelanggaran harus ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Safriadi menyampaikan, bahwa Apel ini menjadi momentum awal untuk kembali meneguhkan disiplin, tanggung jawab, serta semangat pelayanan kepada masyarakat setelah menjalani libur panjang Idul Fitri.

Apel perdana ini diharapkan menjadi titik awal bagi seluruh jajaran di lingkungan Setdakab Aceh Singkil untuk kembali bekerja secara profesional, disiplin, dan penuh tanggung jawab dalam melayani masyarakat.

Dalam apel perdana tersebut turut dihadiri Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala Bagian, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), pada hari pertama masuk kerja. (id.81)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |