FOTO bersama Wali Kota, Haji Rasyid Bancin dan Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yusuf, SIK dengan sejumlah bekas karyawan PT BDA usai pertemuan. (Waspada.id/Ist)
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
SUBULUSSALAM (Waspada.id): Setahun lebih di-PHK, puluhan eks Karyawan PT BDA Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam gelar aksi damai ke kantor Wali Kota, Gedung DPRK Subulussalam dan Pabrik PT BDA terpisah, Selasa (30/12).
Kepada Waspada.id, salah seorang mantan karyawan Masrin mengatakan, puluhan karyawan yang dikenai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mendesak PT Bumi Daya Agrotamas (BDA) segera menyelesaikan hak-hak mereka yang di PHK. Desakan ini disampaikan melalui Wali Kota dan DPRK Subulussalam karena PT BDA disebut belum menyelesaikan hak-hak karyawan yang di-PHK.
Mengangkat isu, ‘Buruh Subulussalam Bergerak Lawan Pengusaha Yang Zalim’, karyawan yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) ini juga mendesak Dinas Tenaga Kerja Subulussalam meningkatkan fungsi pengawasan.

Pemko Subulussalam juga didesak membentuk LKS Triparti dan Dewan Pengupahan serta menghapus Outsourcing, Tolak Pengupahan Murah (Hostum).
Sesuai Salinan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Kasat Intelkam Polres Subulussalam, AKP Fajar Harapan, 29 Desember 2025, aksi damai FSPMI dengan titik kumpul di Lapangan Sada Kata Subulussalam, dengan penanggungjawab Miftahudin dalam rangka mendesak PT BDA melalui Wali Kota dan DPRK Subulussalam untuk segera menyelesaikan hak-hak karyawan yang di-PHK pada Oktober 2024 lalu.
Saat turun ke Kantor Wali Kota Subulussalam, eks karyawan diterima Wali Kota, Haji Rasyid Bancin dan Kapolres Subulussalam, AKBP Muhammad Yusuf, SIK.
Sesuai Berita Acara Pertemuan di sana, terhadap pekerja yang di-PHK, Oktober 2024 diselesaikan hak-hak mereka selambatnya 10 Januari 2026. Jika hingga sampai batas itu tidak dibayarkan, maka perusahaan diberi sanksi dinonaktifkan operasional kegiatannya oleh wali kota.
Pemko Subulussalam juga sepakat segera membentuk dan mengaktifkan Lembaga Kerjasama Tripartit dan Dewan Pengupahan di Kota Subulussalam. (id90)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.






















































