Perumda Tirtanadi Kelola Air Minum Padangawas

6 hours ago 9
Sumut

Perumda Tirtanadi Kelola Air Minum Padangawas

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MEDAN (Waspada.id):  Pemerintah Kabupaten Padangawas resmi menyerahkan pengelolaan sistem penyediaan air minum kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara melalui penandatanganan perjanjian kerja sama operasi (KSO) di Gedung Direksi Tirtanadi Lantai 2 Medan, Senin (09/03/2026).

Perjanjian yang bernomor 100.3.7.1/3/mou/2026 dan /dir/perumda/KSO/2026 bertujuan untuk menjalankan KSO pengelolaan sistem penyediaan air minum di wilayah Kabupaten Padangawas.

Bupati Padangawas Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE, menyampaikan harapannya terkait kerja sama ini. “Saya berharap KSO dapat terlaksana sesuai dengan waktu serta ketentuan yang berlaku sehingga akan berjalan dengan baik dan benar,” ucapnya.

Pelayanan air minum di Kabupaten Padangawas kini berada di bawah pengelolaan Perumda Tirtanadi setelah penandatanganan perjanjian tersebut.

Turut mendampingi Bupati adalah Pj Sekretaris Daerah Panguhum Nasution S.Sos, M.AP, Plt Kadis PUTR Ir. Amirhan Hasibuan ST, MM, Plt Kaban Baperida Irmansyah Nasution SE, Plt Kaban BPKAD Rikhmad Syukri Siregar, SE, MM, Kepala Inspektorat Harjusli Fahri Siregar S.STP. M.Si, serta Plt Kadis Tenaga Kerja Sahrunsyah SH.MM beserta pejabat terkait dari Dinas Penyediaan Air Minum dan Sarana Prasarana Umum (PUTR) Kabupaten Padangawas. [***]

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |