Polsek Kualuh Hilir Ungkap Kasus Sabu 10,16 Gram di Simandulang

11 hours ago 7
Sumut

Polsek Kualuh Hilir Ungkap Kasus Sabu 10,16 Gram di Simandulang Tersangka Al bersama barang bukti saat digelandang di Mapolsek Kualuh Hilir. (Ist)

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

KUALUH HILIR (Waspada.id): Polsek Kualuh Hilir ungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 10,16 gram di Jalan Ladang Dusun Simandulang, Desa Simandulang, Kecamatan Kualuh Ledong, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Pengungkapan kasus sabu itu, ujar Kapolsek Kualuh Hilir AKP Syamsul B. Dalimunthe, S.H., M.H., Senin (9/3) berkat sigap petugas dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Andi S. Pasaribu, S.H. yang cepat tanggap atas informasi yang diberikan masyarakat terkait peredaran narkoba.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh Kapolsek Kualuh Hilir dengan memerintahkan bersama tim Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

Pada Minggu (8/3/2026) sekira pukul 22.30 WIB, tim tiba di lokasi dan melakukan pengintaian selama kurang lebih satu jam.

Petugas kemudian melihat seorang pria melintas dengan mengendarai sepeda motor Kawasaki KLX warna hitam dengan gerak-gerik mencurigakan. Tim segera melakukan penangkapan dan penggeledahan di lokasi.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus kotak rokok merek Sempurna yang sempat dibuang oleh pelaku di sekitar lokasi.

Di dalamnya terdapat satu plastik transparan ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10,16 gram. Petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit handphone Oppo A58, uang tunai Rp415.000, serta satu unit sepeda motor Kawasaki KLX warna hitam.

Pelaku yang diciduk diketahui berinisial AI, 36, warga Kecamatan Kualuh Ledong, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria bernama Topik, warga Tanjung Balai.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hilir guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui PLT Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus tersebut dapat diungkap.

Polres Labuhanbatu mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. (id.48)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |