Ukuran Font
Kecil Besar
14px
DELISERDANG (Waspada.id): Petugas gabungan yang bertugas di Kualanamu Internasional Airport (KNIA) berhasil menggagalkan penyelundupan 2 Kg narkotika diduga sabu.
Selain itu, petugas gabungan terdiri dari Avsec, BKO Yon Mekanis 121/MK, Protokol Brigif 36/HN, Den Intel Kodam 1/BB dan Bea Cukai Kualanamu juga mengamankan kedua calon penumpang pesawat dalam kasus narkotika tersebut.
Informasi dihimpun Waspada.id, Jumat (13/3/2026), kedua calon penumpang pesawat yang diamankan, Kamis (12/3) malam, MF, 22, warga Tangse, Pidie dan FN, 22, warga Sukabumi.
Terungkap bermula calon penumpang pesawat inisial MF dengan barang bawaannya melewati perlintasan mesin X-Ray pukul 19:10.

Karena adanya kecurigaan terhadap barang bawaan penumpang salah satu maskapai di KNIA tersebut, lalu dilakukan pemeriksaan di Posko Avsec Bandara Kualanamu.
Kemudian sekira pukul 19:25 dilakukan pemeriksaan di mesin X-ray terkait dengan jenis barang bawaan penumpang dan didapatkan ada paketan di dalam lipatan pakaian dalam satu koper yang bersangkutan.
Lima menit kemudian dilakukan pembongkaran koper tersebut di ruangan Posko Avsec dan ditemukan 4 paket diduga narkotika jenis sabu seberat 1 Kg.
Selain itu juga ditemukan, 1 KTP atasnama MF, KIS, NPWP, 1 dompet, uang tunai Rp1.422.000, SIM A dan B atas nama MF, boarding pass Kualanamu (KNO) Cengkareng (CGK) dan Cengkareng Lombok (LOP), handphone Samsung, Airpord merk Miniso dan 4 kantong diduga sabu.

Dalam pemeriksaan MF ‘nyanyi’ bahwa dia tak sendiri dalam kasus tersebut. Kemudian, petugas gabungan yang bertugas di lapangan melakukan pengejaran terhadap 1 orang yang diduga teman pelaku yang sama dan ditemukan sudah berada di ruang tunggu keberangkatan pintu 9.
Selanjutnya, pukul 19:55 teman pelaku inisial FN dibawa tim gabungan ke Posko Avsec Bandara Kualanamu. Lima menit kemudian koper milik FN dilakukan pembongkaran dan ditemukan 4 paket diduga narkotika, dan setelah ditimbang berat 1 Kg juga diduga sabu.
Selain itu petugas juga mengamankan, KTP milik FN,1 dompet, uang tunai Rp320 ribu, 1 handphone, 2 bungkus rokok, STNK atasnama Rajulul Ulvi,boarding pass KNO-CGK-LOP, ATM BCA dan BRI, pasfoto 4×6 5 lembar, 1 charger dan 4 kantong diduga sabu.
Guna proses lebih lanjut, kemudian kedua calon penumpang yang diamankan petugas gabungan tersebut diserahkan ke Ditres Narkoba Polda Sumut berikut barang buktinya.
Pejabat di Bandara Internasional Kualanamu yang enggan disebut namanya membenarkan saat dikonfirmasi Waspada.id. “Memang benar, ada 2 penumpang pesawat dalam kasus narkotika dan sudah diserahkan ke Ditres Narkoba Polda Sumut,” sebutnya. (id101)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.


















































