Sekda Binjai Bantah Isu Jual Beli Proyek di Pemko Binjai

2 hours ago 1
Sumut

19 Januari 202619 Januari 2026

Sekda Binjai Bantah Isu Jual Beli Proyek di Pemko Binjai Sekda Kota Binjai, Chairin Simanjuntak

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

BINJAI (Waspada.id): Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Binjai, Chairin Simanjuntak, membantah keras tudingan yang menyebut dirinya terlibat praktik jual beli proyek di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Binjai.

Bantahan tersebut disampaikannya pada Senin (19/1). Chairin menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menjualbelikan proyek kepada siapa pun, sebagaimana yang dituduhkan oleh sebuah akun media sosial TikTok yang mengaku bernama “Trending News” dan sempat beredar luas belakangan ini.

“Saya tidak pernah memperjualbelikan proyek di Pemko Binjai kepada siapa pun, seperti yang disampaikan oleh akun TikTok tersebut,” ujar Chairin kepada Waspada.id melalui sambungan telepon seluler.

Ia juga membantah tudingan yang menyebut dirinya meminta setoran awal kepada seorang kontraktor dengan nilai yang cukup besar, yakni sekitar Rp400 juta. Menurutnya, tuduhan tersebut tidak benar dan merupakan informasi bohong atau hoaks.

“Dan melibatkan saya dalam praktik jual beli proyek serta meminta setoran awal kepada kontraktor sebesar Rp400 juta itu tidak benar alias hoaks,” tegasnya.

Chairin menambahkan, dirinya sama sekali tidak pernah mencampuri urusan proyek yang ada di Pemerintah Kota Binjai karena hal tersebut bukan merupakan kewenangannya sebagai Sekda.

“Saya tidak pernah mencampuri yang namanya proyek di Pemerintah Kota Binjai. Itu bukan wewenang saya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Chairin juga membantah tudingan yang menyeret nama ajudannya yang disebut berinisial A dalam isu tersebut. Ia menilai tuduhan itu tidak masuk akal.

“Apalagi sampai melibatkan ajudan saya yang berinisial A. Itu tidak masuk akal,” pungkasnya. (id25)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |